DURI – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah kota Duri. Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, polisi mengamankan empat orang tersangka dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Desa Babussalam. Dari lokasi ini, petugas mengamankan dua pria berinisial E.F.Y (33) dan N.S (35) setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau.
“Dari lokasi pertama, kami mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa dua paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu, dua unit timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai Rp750.000,” jelas Kapolsek kepada KabarDuri.net

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan bergerak ke lokasi kedua di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban, sekitar pukul 14.30 WIB yang diduga merupakan rumah milik J.
Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial A.P.E.S (35) dan A.G (40) yang berada di dalam rumah saat penggeledahan berlangsung. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai Rp500.000.
Namun, pelaku utama berinisial J tidak berada di lokasi dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kapolsek Mandau kompol Primadona menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mencari keberadaan pelaku utama,” ujarnya kepada KabarDuri.net
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika.
Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















