DURI – Jajaran Polsek Pinggir bergerak cepat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 4,67 gram. Pengungkapan ini menjadi hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah operasional PT Adei, Jum’at (27/03/2026).
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa tim opsnal berhasil mengungkap kasus tersebut pada Kamis malam (26/3/2026) di Jalan Caltex menuju PKS PT Adei, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.
Polisi langsung bergerak setelah mengamankan seorang pelaku lain di KM 4 PT Adei. Dari hasil pengembangan itu, petugas segera memburu dan berhasil menangkap pelaku berinisial J.S.S (32) beserta barang bukti.

“Petugas menyita satu paket besar sabu seberat sekitar 3,13 gram dan sembilan paket kecil dengan berat total sekitar 1,54 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp8 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika,” Terangnya kepada KabarDuri.net
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kandis, Kabupaten Siak.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya menunjukkan positif amphetamine. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, polisi menahan tersangka bersama seluruh barang bukti di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim juga terus mengembangkan kasus guna memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















