BENGKALIS – Polres Bengkalis menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan Barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan internasional, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis.
Turut hadir perwakilan Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Andres Kiasano, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Bea Cukai Bengkalis Nofran Syah, Kasatpol PP, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, hingga Danposal Bengkalis.

Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp48,8 miliar dan potensi penyelamatan 244.065 jiwa. Selain itu, terdapat 39.582 butir pil ekstasi dengan nilai sekitar Rp15,8 miliar serta potensi penyelamatan 39.582 jiwa.
Petugas juga memusnahkan 347 bungkus etomidate dengan nilai sekitar Rp867,5 juta dan potensi penyelamatan 3.470 jiwa.
Secara keseluruhan, nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran barang haram tersebut mencapai Rp64,5 miliar.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan langsung para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis yang didukung seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dengan nilai kerugian yang berhasil ditekan hingga puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang berpotensi terselamatkan, kegiatan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















