ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku hingga Akhir 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Mei 2026
in Nasional, Riau
0
SHARES
0
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan PT Jasa Raharja resmi memberlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus melampirkan KTP asli pemilik pertama kendaraan.

Kebijakan tersebut disahkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Bapenda Riau, Dirlantas Polda Riau, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Riau di Pekanbaru, Senin (11/05/2026).

BacaJuga

Disdik Riau Minta SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 50 Persen, Warga Riau Diimbau Tak Panik Antre di SPBU

Aksi May Day 2026: Ini Poin Tuntutan Utama Buruh Kepada Pemerintah

Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menata kembali database kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Riau.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam menyelesaikan persoalan administrasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat yang menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektoral ini. Semoga program ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih antusias membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga secara langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat bermanfaat untuk kesinambungan pembangunan di Provinsi Riau,”ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Samsat Nasional di Semarang.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi solusi atas banyaknya kendaraan yang sudah berpindah tangan namun belum dilakukan proses Balik Nama (BBN), sehingga identitas kendaraan masih tercatat atas nama pemilik lama.

“Kami sepakat memberlakukan perpanjangan pajak tanpa KTP pemilik lama. Namun perlu dicatat, kebijakan ini bersifat sementara dengan masa berlaku selama satu tahun. Tujuannya agar masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan mereka,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika pemilik kendaraan tidak segera mengurus proses balik nama hingga 31 Desember 2026, maka sanksi administratif akan diberlakukan pada tahun berikutnya.

“Juknisnya sudah siap dan tahun ini mulai kita laksanakan. Jika tidak dilakukan hingga akhir tahun ini, maka sesuai ketentuan, tahun depan identitas kendaraan tersebut akan diblokir,” tegas Jeki.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, turut menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai penghapusan syarat KTP pemilik lama merupakan solusi konkret yang telah lama dinantikan masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapenda, Dirlantas, dan Jasa Raharja atas kesepakatan ini. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sepanjang tahun 2026, agar tahun 2027 seluruh administrasi kendaraan sudah atas nama pemilik yang sah,” katanya.

Abdullah juga mengingatkan pentingnya sosialisasi hingga ke pelosok desa agar masyarakat mengetahui kemudahan tersebut dan target peningkatan PAD dapat tercapai maksimal.

Di sisi lain, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Riau, Muhamad Hidayat, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, kemudahan administrasi ini juga berdampak positif terhadap perlindungan dasar bagi pengguna jalan raya.

“Jasa Raharja mendukung penuh inovasi ini karena selain membantu meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga memastikan perlindungan bagi masyarakat melalui pembayaran SWDKLLJ,” ungkapnya.

Adapun program pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama ini berlaku di seluruh layanan Samsat di Provinsi Riau, mulai dari Samsat Induk, Samsat Tanjak, Samsat Keliling, Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan Drive Thru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: pajakPolda Riausamsattanpak Ktp

BeritaTerkait

Disdik Riau Minta SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026

Disdik Riau Minta SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026

by PUTRI ANDY
8 Mei 2026
0

DURI - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kepala SMA dan SMK se-Provinsi...

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 50 Persen, Warga Riau Diimbau Tak Panik Antre di SPBU

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 50 Persen, Warga Riau Diimbau Tak Panik Antre di SPBU

by PUTRI ANDY
6 Mei 2026
0

DURI - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan peninjauan ke SPBU yang ada di Jalan Imam Munandar Pekanbaru, Selasa (5/5/2026)....

Aksi May Day 2026: Ini Poin Tuntutan Utama Buruh Kepada Pemerintah

Aksi May Day 2026: Ini Poin Tuntutan Utama Buruh Kepada Pemerintah

by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

JAKARTA - Aksi Ribuan buruh dari berbagai organisasi pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memusatkan aksi...

Sapi Kurban Bantuan Presiden di Riau Capai 1 Ton

Sapi Kurban Bantuan Presiden di Riau Capai 1 Ton

by PUTRI ANDY
30 April 2026
0

RIAU - Sapi kurban Bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto untuk wilayah Riau pada Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah...

Laka Maut di Duri,Seorang Wanita Tewas di Tempat

by Ramdhan Kurnia Putra
27 April 2026
0

DURI -Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang wanita di Jalan Hangtuah, Duri, Simpang Pokok Jengkol Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin...

PHR Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla, Lindungi Objek Vital Nasional di Rokan

PHR Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla, Lindungi Objek Vital Nasional di Rokan

by PUTRI ANDY
25 April 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan kesiagaan penuh dalam mengamankan kelancaran operasional Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari ancaman...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Sekretaris Camat di Pekanbaru Kena OTT Pungli Kepengurusan Tanah

5 tahun yang lalu

Dampingi Gubri Kunker di Rupat, Wakil Bupati Bagus Santoso Usulkan Pembangunan Jembatan Pelintung – Pergam

3 tahun yang lalu

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku hingga Akhir 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Mei 2026
0

DURI - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan PT Jasa...

Selengkapnya

Dua Tersangka Sabu Diciduk di Duri, Polisi Sita 9 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Mei 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi beruntun di...

Selengkapnya

Plt Kadis Damkar Bengkalis Tegas Bantah Tarif Rp1,2 Juta, Mobil Pemadam Hanya Untuk Kebakaran

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Mei 2026
0

DURI - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadisdamkar) Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa mobil pemadam kebakaran hanya diperuntukkan untuk...

Selengkapnya

Pakai Jasa Semprot Damkar di Duri Dibanderol 1,2 Juta, Kepala UPT Damkar Mandau Febri Bungkam

by PUTRI ANDY
11 Mei 2026
0

DURI - Diduga akibat lemahnya pengawasan disuatu instansi, membuat Salah Satu Oknum di dalamnya berlaku sesuka hati dalam melayani masyarakat.Seperti...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist