DURI – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Hari Selasa (12/5/2026), jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Siak Kecil.
Kapolres Bengkalis melalui jajaran Satresnarkoba dan Polsek Siak Kecil menyampaikan, pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 11.41 WIB di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat kotor 1,13 gram, satu buah gunting, satu buah sekop sabu, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka di Gang Pepaya.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 13.35 WIB, petugas kembali melakukan pengungkapan di Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari. Kali ini, seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34) diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu seberat kotor 0,07 gram, satu kotak rokok merek Icon, satu lembar kertas rokok, satu unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan Polsek Siak Kecil pada malam harinya sekira pukul 22.24 WIB di sebuah rumah kosong di Dusun Melati, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial HY alias Acai (47), warga setempat. Polisi turut mengamankan satu paket sedang diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong), dua kaca pirek, dua korek mancis, satu gunting, serta satu unit handphone.
Ketiga terduga pelaku diketahui positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pemasok narkotika yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memerangi narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh kepada KabarDuri.net, Rabu (13/05/2026).
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














