DURI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah menggelar operasi pasar murah di enam lokasi di Kota Pekanbaru mulai Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus membantu mengendalikan harga pangan di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UKM Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, mengatakan operasi pasar murah kali ini merupakan agenda ke-181 yang telah dilaksanakan Pemprov Riau sepanjang 2026.
“Hari ini masuk pada operasi pasar murah ke-181 yang telah kita gelar sepanjang 2026. Ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Riau dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga di tengah masyarakat,” kata Tetty, Senin (28/9/2026).
Pada hari pertama, operasi pasar murah digelar di dua lokasi, yakni Kantor Karantina Hewan di Jalan Pattimura dan Kantor Kelurahan Air Dingin.
Kegiatan kemudian berlanjut pada Selasa di Kelurahan Sialang Rampai dan Rabu di Kantor Camat Rumbai Barat.
Selanjutnya, pada Kamis operasi pasar murah dipusatkan di Kantor Lurah Rumbai Bukit. Rangkaian kegiatan ditutup pada Jumat di Kantor Lurah Palas.
Sejumlah bahan pokok dijual dengan harga yang lebih terjangkau. Beras SPHP dibanderol Rp60.000 untuk kemasan 5 kilogram, gula pasir Rp18.000 per kilogram, dan Minyakita Rp15.500 per bungkus.
Selain itu, tersedia beras premium Anak Daro dan Sokan dengan harga Rp84.500 per kemasan 5 kilogram. Telur ayam juga tersedia dengan harga Rp49.000 per papan.
Masyarakat dapat mendatangi lokasi operasi pasar murah mulai pukul 08.30 WIB setiap hari sesuai jadwal pelaksanaan.
“Pasar murah akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Kita harapkan masyarakat dapat mengantre dengan tertib. Dan kami mengimbau agar membawa kantong belanja dari rumah, guna mengurangi penggunaan kantong plastik,” ujar Tetty.
Pemprov Riau juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama proses pembelian berlangsung. Warga diimbau membawa kantong belanja dari rumah sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan kantong plastik.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














