DURI – Pemadaman listrik massal atau blackout kembali terjadi di Pulau Sumatera. Peristiwa pada Jumat petang, 22 Mei 2026, menjadi catatan panjang gangguan kelistrikan berskala besar yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Ironisnya, di tengah kerugian besar yang dialami masyarakat, respons yang paling sering terdengar dari pihak PLN hanyalah permintaan maaf dan janji pemulihan sistem, Minggu (24/05/2026.
Fakta menunjukkan, blackout di Sumatera bukan kejadian baru. Pada September 2019, jaringan listrik di Aceh, Sumatera Utara, Riau hingga Sumatera Barat lumpuh akibat gangguan transmisi interkoneksi.
Kemudian pada Juni 2024, pemadaman massal kembali terjadi dari Aceh hingga Lampung akibat gangguan SUTET 275 kV.

Kini pada Mei 2026, gangguan sistem transmisi tegangan tinggi di wilayah Jambi kembali memicu blackout besar yang berdampak pada Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau hingga Sumatera Barat.
Masyarakat Menanggung Kerugian Besar
Jutaan masyarakat terdampak. Kota-kota besar mendadak gelap gulita. Aktivitas ekonomi terganggu. Jalanan tanpa penerangan. Lampu lalu lintas mati. Jaringan komunikasi dan internet terganggu.
Namun yang paling dirasakan masyarakat bukan hanya gelapnya malam, melainkan kerugian nyata yang harus ditanggung sendiri tanpa kejelasan kompensasi.
Bagi pelaku usaha kecil, satu malam blackout bisa berarti kehilangan pendapatan harian. Pedagang makanan dan minuman harus membuang stok karena rusak.
Pelaku UMKM digital tidak dapat menjalankan transaksi online. Toko modern, warung kopi, hingga usaha laundry terpaksa berhenti beroperasi selama listrik padam.
Kerugian juga dirasakan rumah tangga. Makanan di lemari pendingin rusak. Perangkat elektronik berisiko mengalami kerusakan akibat listrik yang mati-hidup saat proses pemulihan. Anak-anak kesulitan belajar. Aktivitas ibadah dan pekerjaan terganggu.
Di sektor layanan publik, blackout berpotensi mengganggu pelayanan rumah sakit, SPBU, perbankan hingga sistem keamanan.
Bahkan aparat kepolisian di sejumlah daerah harus meningkatkan patroli malam karena kondisi gelap total meningkatkan risiko kriminalitas.
PLN Dinilai Hanya Menyampaikan Permintaan Maaf
Sayangnya, setiap kejadian blackout besar selalu berakhir dengan pola yang hampir sama. PLN menyampaikan permintaan maaf, menjelaskan penyebab gangguan, lalu melakukan pemulihan bertahap.
Setelah listrik kembali menyala, persoalan dianggap selesai.Padahal masyarakat yang mengalami kerugian material maupun nonmaterial hampir tidak pernah mendapatkan perhatian serius terkait ganti rugi nyata.
Banyak warga mempertanyakan, apakah permintaan maaf saja cukup untuk mengganti kerugian ekonomi akibat blackout yang terus berulang?
Secara aturan, pelanggan PLN memang memiliki hak kompensasi apabila terjadi gangguan layanan tertentu.
Namun dalam praktiknya, tidak semua masyarakat memahami mekanisme tersebut. Nilai kompensasi yang diberikan juga sering dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat maupun pelaku usaha.
Di era modern saat ini, listrik bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan urat nadi kehidupan. Hampir seluruh aktivitas masyarakat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Ketika sistem gagal dan blackout terjadi dalam skala besar, dampaknya tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Berulangnya blackout di Sumatera menjadi alarm serius terhadap ketahanan infrastruktur kelistrikan nasional.
Sistem interkoneksi yang menghubungkan banyak provinsi memang efisien, tetapi juga menyimpan risiko besar apabila tidak dibarengi penguatan sistem cadangan, proteksi modern, serta mitigasi terhadap gangguan cuaca ekstrem.
Masyarakat tentu memahami bahwa gangguan teknis bisa saja terjadi. Namun publik juga berhak mendapatkan kepastian perlindungan sebagai pelanggan.
Transparansi penyebab gangguan, evaluasi menyeluruh, serta mekanisme ganti rugi yang jelas menjadi hal penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Jika blackout terus berulang sementara masyarakat hanya diminta memahami keadaan tanpa perlindungan yang memadai, maka wajar apabila kritik terhadap kualitas pelayanan kelistrikan nasional akan terus menguat.
Karena bagi masyarakat, listrik yang padam bukan sekadar lampu yang mati. Ada aktivitas yang lumpuh, ada usaha yang rugi, dan ada kehidupan yang ikut terdampak.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












