ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya  

by PUTRI ANDY
26 Mei 2026
in AGAMA ISLAM, Gaya Hidup
Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya

Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya

0
SHARES
2
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Hukum menolak Daging kurban dalam Islam diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang baik dan sopan. Sebab, daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat berstatus sebagai sedekah atau hadiah, sehingga tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk menerimanya.

Situasi ini kerap terjadi saat Hari Raya Idul Adha, terutama ketika persediaan daging di rumah masih banyak atau penerima merasa daging tersebut tidak akan termanfaatkan dengan baik.

BacaJuga

Sport Tourism Riau Makin Mendunia, Pacu Jalur Jadi Daya Tarik

Rekomendasi Kolam Renang Indoor Air Hangat di Pekanbaru, Nyaman Untuk Anak Hingga Dewasa

Daftar Maskapai yang Melayani Penerbangan ke Inhu

Meski diperbolehkan, Islam tetap mengajarkan adab saat menolak pemberian agar tidak menimbulkan rasa tersinggung bagi pihak yang membagikan kurban.

Cara yang dianjurkan adalah menyampaikan penolakan dengan santun sambil mengucapkan terima kasih.

ADVERTISEMENT
Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya
Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya

Penerima juga dapat menjelaskan alasan secara jujur, seperti stok daging di rumah masih cukup atau ingin memberikan kesempatan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

Selain menolak secara langsung, seseorang juga bisa menyarankan agar daging kurban diberikan kepada fakir miskin atau warga yang lebih memerlukan bantuan pangan.

Pilihan lainnya, penerima tetap menerima daging tersebut lalu menyalurkannya kembali kepada tetangga, saudara, atau masyarakat yang membutuhkan.

Dalam hukum Islam, penerima daging kurban memiliki kebebasan untuk mengonsumsi, menyimpan, ataupun membagikannya kembali. Status hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.

Pandangan Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa seseorang juga diperbolehkan tidak memakan daging kurban karena alasan selera atau preferensi pribadi, selama tidak meyakini bahwa daging tersebut haram.

Dengan demikian, menolak daging kurban bukanlah tindakan yang dilarang dalam Islam selama tetap menjaga sopan santun dan hubungan baik antarsesama.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan
Via: Ramadhan Kurniawan putra
Tags: #sapihari raya idul AdhaTolak daging kurban

BeritaTerkait

Sport Tourism Riau Makin Mendunia, Pacu Jalur hingga Ombak Bono Jadi Daya Tarik

Sport Tourism Riau Makin Mendunia, Pacu Jalur Jadi Daya Tarik

by PUTRI ANDY
21 Mei 2026
0

DURI - Potensi sport tourism di Provinsi Riau semakin mendapat perhatian luas, baik dari wisatawan domestik maupun mancanegara. Perpaduan keindahan...

Rekomendasi Kolam Renang Indoor Air Hangat di Pekanbaru, Nyaman untuk Anak hingga Dewasa

Rekomendasi Kolam Renang Indoor Air Hangat di Pekanbaru, Nyaman Untuk Anak Hingga Dewasa

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

DURI - Pekanbaru memiliki banyak pilihan kolam renang dan waterpark untuk rekreasi keluarga. Namun, bagi masyarakat yang mencari kolam renang...

Panduan Transportasi: Daftar Maskapai yang Melayani Penerbangan ke Inhu

Daftar Maskapai yang Melayani Penerbangan ke Inhu

by PUTRI ANDY
8 Mei 2026
0

DURI  - Akses transportasi udara menuju Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, semakin terbuka dengan beroperasinya penerbangan komersial melalui Bandar Udara...

Bandara Pinang Kampai Dumai Kembali Aktif, Ini Daftar Maskapai yang Beroperasi di 2026

Bandara Pinang Kampai Dumai Kembali Aktif, Ini Daftar Maskapai yang Beroperasi di 2026

by PUTRI ANDY
8 Mei 2026
0

DURI - Kabar baik bagi masyarakat Kota Dumai dan sekitarnya. Per Februari 2026, Bandara Pinang Kampai (DUM) di Dumai kembali...

Mengenal Aksesoris Baju Adat Riau

Mengenal Aksesoris Baju Adat Riau

by PUTRI ANDY
4 Mei 2026
0

DURI - Mengenal Aksesoris pada baju adat Riau bukan sekadar pelengkap penampilan, tetapi memiliki makna mendalam yang mencerminkan kedaulatan, kesopanan,...

One Day Trip Terbaik di Riau 2026, Liburan dan Spot Instagramable

One Day Trip Terbaik di Riau 2026, Liburan dan Spot Instagramable

by PUTRI ANDY
3 Mei 2026
0

DURI - Provinsi Riau menawarkan banyak pilihan liburan singkat atau one day trip yang cocok untuk wisatawan lokal maupun luar...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Gadis SMP Di Pekanbaru Dikabarkan Hilang,Berhasil Ditemukan

5 tahun yang lalu

Kecelakaan Maut Motor vs Mobil Truk CPO, Dua Orang Tewas di Tempat

1 tahun yang lalu

Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya  

Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya
by PUTRI ANDY
26 Mei 2026
0

DURI - Hukum menolak Daging kurban dalam Islam diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang baik dan sopan. Sebab, daging kurban yang...

Selengkapnya

Blackout Sumatera,Polisi Bantah Sabotase, Murni Faktor Cuaca

by Ramdhan Kurnia Putra
25 Mei 2026
0

DURI - Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) resmi menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan (blackout) massal yang...

Selengkapnya

PLN Riau : Listrik Riau Sudah Pulih 100 Persen

PLN Riau : Listrik Riau Sudah Pulih 100 Persen
by PUTRI ANDY
25 Mei 2026
0

DURI - Setelah sempat mengalami gangguan kelistrikan, sistem listrik di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau kini telah kembali normal.Hal...

Selengkapnya

Blackout Berulang di Sumatera, Masyarakat Menanggung Rugi,PLN Hanya Minta Maaf 

blackout kembali terjadi di Pulau Sumatera. Peristiwa pada Jumat petang, 22 Mei 2026, menjadi catatan panjang gangguan kelistrikan berskala besar yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. 
by PUTRI ANDY
24 Mei 2026
0

DURI - Pemadaman listrik massal atau blackout kembali terjadi di Pulau Sumatera. Peristiwa pada Jumat petang, 22 Mei 2026, menjadi...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist