DURI – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan.
Langkah tegas pun mulai diterapkan terhadap sejumlah instansi yang dinilai masih memiliki persoalan serius, khususnya terkait disiplin kerja dan pengelolaan administrasi.
Evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara terus menjadi perhatian utama. Penataan ulang pegawai dilakukan sebagai bentuk pembenahan agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan peringatan keras kepada jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Riau terkait berbagai persoalan yang masih ditemukan. Temasuk dugaan masalah perjalanan dinas yang dinilai berulang.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi pegawai yang tidak bekerja. Saya minta berdiri dulu yang dari Setwan. Coba berdiri semua yang dari Setwan. Saya ingatkan kepada kalian saya tidak mau lagi di Sekwan itu ditemukan masalah SPPD pada tahun depan,” katanya di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (26/05).
Dijelaskan, sebagai bentuk evaluasi serius terhadap kondisi internal Setwan DPRD Riau yang dinilai membutuhkan pembenahan menyeluruh telah dilakukan perombakan pegawai.
Ia menekankan, persoalan administrasi maupun pengawasan tidak boleh lagi terulang setelah dilakukan perombakan besar.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












