ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
in Kampar, Riau
Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

0
SHARES
19
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Polsek Kampar berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EN (36) yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Kampar, Rabu (8/07/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan sedikitnya enam aksi pencurian di sejumlah lokasi, mulai dari membobol toko hingga mencuri sepeda motor.

BacaJuga

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa Nagatif Narkoba

Polres Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Duri Catat Kasus Tertinggi Sepanjang 2026

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kampar setelah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kedai di Jalan Pekanbaru–Bangkinang Km 50, RT 01 RW 05, Kelurahan Airtiris, Kecamatan Kampar. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar
Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa pada 2019 dan 2023. Dari hasil pemeriksaan, EN mengakui seluruh perbuatannya, termasuk enam aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kampar.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial YD (22), seorang pemilik kedai, yang kehilangan sejumlah barang dagangan berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan pada Kamis, 19 Februari 2026. Saat membuka tokonya sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati barang dagangannya telah raib.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melihat seorang pria masuk ke dalam kedai melalui bagian belakang ruko sebelum membawa kabur barang dagangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.508.000.

AKP Asdisyah Murssyid menjelaskan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada EN yang tinggal di Dusun Airtiris, RT 03 RW 04, Kecamatan Kampar.

Pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Atas perintah Kapolsek Kampar, tim yang dipimpin IPDA David Gusmato segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 12.00 WIB, saat hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas sehingga EN dapat diamankan tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam pemeriksaan, EN mengakui telah melakukan enam aksi pencurian di wilayah Kampar, yakni dua kali membobol toko milik YD, dua kali mencuri di toko buah Pasar Airtiris, satu kali mencuri di toko milik Hendra di Pasar Airtiris, mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di Pasar Airtiris pada Sabtu, 4 Juli 2026, serta melakukan pencurian dengan pemberatan disertai membawa kabur sepeda motor Honda Beat di Jalan Garuda Sakti pada Mei 2026.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk digital yang berisi rekaman CCTV dan satu lembar nota penjualan barang yang hilang. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, EN dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat. Penangkapan tersangka kali ini menjadi bukti bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan tidak akan membiarkan pelaku tindak pidana lolos dari hukum,” tegas AKP Asdisyah Murssyid.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kasus dapat diungkap sehingga masyarakat merasa aman,” pungkasnya.

Polsek Kampar memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka serta memastikan seluruh korban memperoleh keadilan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Kapolres Kampar#pencurian#Polsek KamparAKP Asdisyah MurssyidBerita RiauIPDA David GusmatokamparkriminalResidivisRiau

BeritaTerkait

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Bengkalis

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Program AKAR RIMBA yang dijalankan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di...

107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa Nagatif Narkoba

107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa Nagatif Narkoba

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - 107 karyawan PT Semunai Sawit Perkasa dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine yang digelar Satresnarkoba Polres Bengkalis...

Polres Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Duri Catat Kasus Tertinggi Sepanjang 2026. FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar

Polres Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Duri Catat Kasus Tertinggi Sepanjang 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan data penindakan Polres Bengkalis sepanjang 1 Januari hingga...

Bus Pelangi Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru–Dumai, Dua Penumpang Tewas dan 16 Luka-Luka

Bus Pelangi Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru–Dumai, Dua Penumpang Tewas dan 16 Luka-Luka

by PUTRI ANDY
7 Juli 2026
0

DURI - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 2 pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIB, Satu Unit...

Pengedar Sabu di Talang Mandi Diciduk Polsek Mandau

Pengedar Sabu di Talang Mandi Diciduk Polsek Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sebanga, kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau,...

Dua Pria dan Satu Wanita Diciduk Polsek Pinggir dalam Kasus Peredaran Narkoba

Dua Pria dan Satu Wanita Diciduk Polsek Pinggir dalam Kasus Peredaran Narkoba

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek...

Next Post
Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Bengkalis

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza : Korban Diduga Depresi,Dokter Bengkalis Ditemukan Tewas

3 tahun yang lalu

Survei Pilgub Riau: Nasir-Wardan Memimpin, Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi Mengejar Ketat

2 tahun yang lalu

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Bengkalis
by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Program AKAR RIMBA yang dijalankan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di...

Selengkapnya

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar
by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Polsek Kampar berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EN (36) yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Kampar,...

Selengkapnya

Argentina Taklukkan Mesir 3-2

Argentina Taklukkan Mesir 3-2 dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Tim nasional Argentina menunjukkan mental juara dengan membalikkan keadaan dan mengalahkan Mesir 3-2 pada laga babak 16 besar...

Selengkapnya

Messi Ukir Rekor Buruk di Piala Dunia 2026, Mesir Unggul 2-1 Argentina  

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Lionel Messi mencatatkan rekor yang tidak diinginkan pada ajang Piala Dunia 2026. Kapten Timnas Argentina itu menjadi pemain...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist