DURI – Keberhasilan penindakan narkotika kembali dicapai jajaran Polsek Tapung Hilir. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim opsnal berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di Desa Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di pos penjaga perkebunan sawit, pada Selasa (15/9/2026) sekira pukul 20.30 WIB.
Dua orang warga setempat diamankan bersama barang bukti berupa puluhan paket sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 4,57 gram.
Kasus bermula saat masyarakat melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan oleh SR (52), berprofesi sebagai petani, dan FA (27), yang tidak bekerja, di pos perkebunan sawit tersebut. Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham, S.H. beserta tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













