DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Kijang dan sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru Km 118, tepatnya di depan Pos TAC, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial YF dan penumpangnya, DH, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kanit Laka lantas Polres Bengkalis Ipda Jones saat dikonfirmasi KabarDuri.net menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Kijang bernomor polisi BM 1574 LD yang dikemudikan seorang pria berinisial RV dan sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai YF dengan membonceng DH.
Berdasarkan kronologi awal yang disampaikan, mobil Toyota Kijang tersebut semula melaju dari arah Duri menuju Pekanbaru. Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga bergerak ke kanan jalan.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat Street yang datang dari arah berlawanan melaju di jalurnya. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Lokasi kecelakaan berada di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 118, kawasan yang menjadi jalur penghubung antarkota di Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika hendak berpindah jalur atau bergerak ke kanan jalan.
Pengemudi juga diimbau memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan aman sebelum melakukan manuver.
Hingga berita ini ditulis, informasi yang diterima KabarDuri.net menyebutkan dua orang yang berada di sepeda motor mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













