DURI – Aksi Dua orang pekerja PT.PDSI yang terlihat berayun menggunakan sling crane di area Heavy Oil (HO) viral di media sosial, Kamis (22/10/2026).
Aksi tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja di wilayah operasi minyak dan gas bumi.
Menanggapi video yang beredar, Manager Corporate Communication PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Fikri Fardhian, menyampaikan Kepada KabarDuri.net bahwa pihaknya memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima PHR, kedua orang yang terlihat dalam video tersebut merupakan pekerja PT. PDSI kontraktor yang beroperasi di wilayah kerja (WK) Rokan.
“PHR senantiasa menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas, serta mengimbau seluruh pekerja dan mitra kerja untuk mematuhi prosedur keselamatan dan menerapkan perilaku kerja yang aman di wilayah operasional,” demikian keterangan Fikri Fardhian kepada KabarDuri.net

PHR juga menegaskan bahwa setiap pekerja dan mitra kerja memiliki kewajiban menerapkan Stop Work Authority (SWA), yakni kewenangan untuk menghentikan pekerjaan apabila menemukan kondisi atau tindakan yang dinilai tidak aman di lokasi kerja.
Terkait kejadian tersebut, PHR menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, PT.PDSI tempat kedua pekerja itu bekerja telah menindaklanjuti peristiwa tersebut.
PHR juga terus mendorong penguatan budaya keselamatan bersama seluruh mitra kerja guna memastikan kegiatan operasional di wilayah kerja Rokan berlangsung dengan aman.
Selain itu, PHR mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan di sekitar area maupun fasilitas minyak dan gas bumi.
Laporan dapat disampaikan melalui hotline bebas pulsa PHR di nomor 0800-1800-123.
Viralnya aksi dua pekerja yang berayun pada sling crane tersebut kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja, khususnya dalam aktivitas operasional industri minyak dan gas bumi yang memiliki risiko tinggi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












