ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bareskrim Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Media Dan Tokoh Politik 

by PUTRI ANDY
4 November 2026
in Jakarta, Nasional
Bareskrim Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Media Dan Tokoh Politik 

Bareskrim Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Media Dan Tokoh Politik 

0
SHARES
16
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi Tetapkan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sejumlah nomor telepon pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

BacaJuga

Diduga Kontraktor Kabur, Proyek Perbaikan Jalan Lintas Duri–Rohil Mangkrak,Warga Minta Pemprov Riau Bertindak

Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan untuk 1.138 Mahasiswa, Anggaran Capai Rp6,7 Miliar

PSDKP Batam Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Diamankan

Selain Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), penyidik juga menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Ketiganya masing-masing diidentifikasi dengan inisial LSP, ASN, dan EH.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk melalui pendekatan Scientific Crime Investigation serta gelar perkara.

Bareskrim Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Media Dan Tokoh Politik 
Bareskrim Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Media Dan Tokoh Politik

Menurut Asep, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedur hukum, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sistem elektronik.

Penyadapan  Berlangsung Sejak 2025

Asep mengungkapkan, aktivitas penyadapan yang penyadapan diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.sld4b

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti mekanisme dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Penyidik menemukan sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa mela , lui proses verifikasi.

Selain itu, penyadapan tersebut diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan yang sah.

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo hingga Kalangan Media Diduga Jadi Sasaran

 

Dalam pengungkapan perkara tersebut, Bareskrim Polri menyebut sejumlah kalangan strategis diduga menjadi sasaran penyadapan.

Target tersebut meliputi Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Penyidik menduga nomor-nomor tersebut dipantau tanpa dasar hukum dan tidak melalui prosedur penyadapan yang semestinya.

10 Saksi dan Tiga Ahli Diperiksa

 

Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan tiga orang saksi ahli.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

Selain tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih memeriksa seorang berinisial SU dengan status sebagai saksi.

Hingga pengumuman tersebut disampaikan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik penyadapan ilegal, termasuk peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Status tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan pembuktian selanjutnya tetap dilakukan melalui mekanisme peradilan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Presiden PrabowoBareskrim PolriJenderal Listyo Sigit Prabowomantan KapolripenyadapanPrabowo

BeritaTerkait

Diduga Kontraktor Kabur, Proyek Perbaikan Jalan Lintas Duri–Rohil Mangkrak,Warga Minta Pemprov Riau Bertindak

Diduga Kontraktor Kabur, Proyek Perbaikan Jalan Lintas Duri–Rohil Mangkrak,Warga Minta Pemprov Riau Bertindak

by PUTRI ANDY
14 Oktober 2026
0

DURI – Diduga kontraktor kabur, proyek perbaikan Jalan Lintas Duri–Rokan Hilir, tepatnya di Simpang Bangko, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mangkrak...

Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan untuk 1.138 Mahasiswa, Anggaran Capai Rp6,7 Miliar

Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan untuk 1.138 Mahasiswa, Anggaran Capai Rp6,7 Miliar

by PUTRI ANDY
13 Oktober 2026
0

DURI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu Tahun 2026 Tahap I. Sebanyak...

PSDKP Batam Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Diamankan

PSDKP Batam Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Diamankan

by PUTRI ANDY
8 Oktober 2026
0

DURI – Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengamankan satu unit speedboat High Speed Craft (HSC) tanpa...

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

by PUTRI ANDY
7 Oktober 2026
0

DURI - Titik kebakaran di Riau mulai terdeteksi di sejumlah wilayah.Berdasarkan pemantauan hingga Rabu (7/10/2026) pagi, sebanyak 16 titik panas...

Jabatan Kapolda Riau Berganti, Irjen Hery Heryawan Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jadi Pengganti

Jabatan Kapolda Riau Berganti, Irjen Hery Heryawan Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jadi Pengganti

by PUTRI ANDY
3 Oktober 2026
0

DURI  - Jabatan Kapolda Riau mengalami Berganti, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Irjen Pol Dr....

Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo, Ini Profil Lengkapnya 

Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo, Ini Profil Lengkapnya 

by PUTRI ANDY
1 Oktober 2026
0

JAKARTA – Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Next Post
Polsek XIII Koto Kampar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pria Ditangkap dan 2,09 Gram Sabu Disita

Polsek XIII Koto Kampar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pria Ditangkap dan 2,09 Gram Sabu Disita

Ketua DPRD Bengkalis dan Camat Mandau Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi menijau Pelaksanaan vaksin di Rumah Adat Suku Sakai

5 tahun yang lalu

Ronaldo Dikabarkan sepakat gabung dengan klub Arab Saudi dalam kontrak fantastis

4 tahun yang lalu

Ketua DPRD Bengkalis dan Camat Mandau Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

by PUTRI ANDY
4 November 2026
0

DURI – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha,bersama Camat Mandau Riki Rihardi, dan PT BLJ Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan kepada...

Selengkapnya

Polsek XIII Koto Kampar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pria Ditangkap dan 2,09 Gram Sabu Disita

Polsek XIII Koto Kampar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pria Ditangkap dan 2,09 Gram Sabu Disita
by PUTRI ANDY
4 November 2026
0

DURI - Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi terpisah pada Selasa...

Selengkapnya

Bareskrim Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Media Dan Tokoh Politik 

Bareskrim Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Media Dan Tokoh Politik 
by PUTRI ANDY
4 November 2026
0

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi Tetapkan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam...

Selengkapnya

SIM Keliling Hadir di Bathin Solapan, Warga Desa Petani dan Siswa Manfaatkan Pelayanan Satlantas

SIM Keliling Hadir di Bathin Solapan, Warga Desa Petani dan Siswa Manfaatkan Pelayanan Satlantas
by PUTRI ANDY
3 November 2026
0

DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menggelar pelayanan SIM keliling melalui program SIM Bersama Masyarakat di Desa Petani, Kecamatan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist