DURI – Tren stiker bertuliskan “Objek Ini Dibeli dengan Uang Pajak Rakyat” tengah menjadi perbincangan di media sosial Indonesia sejak awal November 2026.
Stiker tersebut menjadi simbol kritik dan sindiran masyarakat terhadap penegakan pajak serta transparansi pengelolaan anggaran negara.
Gerakan ini muncul di tengah sorotan warganet terhadap tindakan aparat pajak yang dinilai cepat melakukan penyegelan atau memasang stiker peringatan pada tempat usaha masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki tunggakan pajak.
Di sisi lain, sebagian masyarakat mempertanyakan pengawasan terhadap penggunaan uang negara, khususnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah dan para pejabat publik.

Stiker tersebut umumnya menggunakan warna merah dengan lambang Garuda, sehingga tampilannya menyerupai tanda penyegelan resmi milik instansi pemerintah.
Namun, pesan yang disampaikan berbeda. Tulisan “Objek Ini Dibeli dengan Uang Pajak Rakyat” dimaksudkan sebagai pengingat bahwa berbagai fasilitas negara, gedung pemerintahan, kendaraan dinas, dan aset publik berasal dari uang rakyat yang dihimpun melalui pajak.
Bermula dari Threads, Menyebar ke Berbagai Platform
Berdasarkan informasi yang beredar, seruan untuk mencetak dan memasang stiker tersebut mulai ramai dibicarakan melalui sebuah utas di aplikasi Threads pada 5 November 2026.
Diskusi kemudian meluas ke sejumlah platform media sosial, termasuk X, Instagram, dan TikTok.
Warganet juga mulai mengajak masyarakat mencetak stiker secara mandiri. Bahkan, produk serupa disebut telah dipasarkan melalui sejumlah marketplace.
Sasaran pemasangannya tidak hanya terbatas pada fasilitas umum, tetapi juga gedung pemerintahan dan kendaraan dinas pejabat.
Menjadi Simbol Kritik terhadap Pengelolaan Uang Negara
Lebih dari sekadar stiker, gerakan ini membawa pesan mengenai hubungan antara kewajiban membayar pajak dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola uang negara.
Masyarakat sebagai wajib pajak memiliki kewajiban memenuhi ketentuan perpajakan. Namun, publik juga mengharapkan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Viralnya slogan tersebut memperlihatkan bagaimana media sosial menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik dan penggunaan anggaran negara.
Pesan yang ingin disampaikan melalui stiker itu sederhana: fasilitas negara bukan milik pribadi pejabat, melainkan aset publik yang pembiayaannya bersumber dari uang rakyat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











