DURI – Pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ketaatan masyarakat, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkalis untuk penerapan protokol penanganan kesehatan Covid-19, sedikit melonggar.
Contohnya, bukan hanya di jalan-jalan, di berbagai pusat keramaian masyarakat “kian berjuang memenangkan Covid-19”. Misalnya, dengan cara tak mau lagi memakai topeng.
Tempat-tempat tersebut adalah pelabuhan Ro-Ro Sei Selari (Kecamatan Batu Batu), Pelabuhan Ro-Ro Air Putih (Bengkalis, dan pelabuhan Ro-Ro Tanjung Kapal).
Kemudian, Mandau City Mall Duri (Mandau), Mandiri Plaza (Bengkalis), Taman Air Hara Tio Nica Duri (Mandau), Pasar Terubuk (Bengkalis), Pasar Mandau Raya (Mandau), dan Pantai Wisata Selat Baru (Bantan).
Sementara untuk Bandar Sri Laksamana (Bengkalis) dan Pelabuhan Tanjung Medang sifatnya situasional.

“Dalam waktu dekat akan segera kita berlakukan. Lamanya sekitar 60 hari. Nantinya petugas di masing-masing titik pemeriksaan merupakan gabungan dari pihak terkait, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja ”jelas H. Heri Indra Putra.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














