DURI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menertibkan aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin yang masih ditemukan di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Senin (5/10/2026), petugas menemukan sejumlah aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Salah satu rakit PETI yang ditemukan bahkan memiliki tulisan “CEO Perintis”.
Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar petugas agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Operasi dipimpin langsung Kasubsektor Inuman, iptu Haripin, yang mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan. Petugas juga didampingi unsur pemerintah kecamatan dalam melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Penyisiran dilakukan di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti. Sementara di Kecamatan Inuman, petugas menyisir aliran Sungai Kuantan di Desa Bedeng Sikuran serta kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif berada di wilayah Desa Pulau Busuk.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pekerja tambang diduga langsung melarikan diri. Beberapa rakit PETI terlihat bergerak meninggalkan lokasi untuk menghindari penertiban.
Namun, petugas berhasil menemukan satu rakit bertuliskan “CEO Perintis”. Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar di lokasi karena tidak memiliki izin dan diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tegas Debi.
Penertiban tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di aliran Sungai Kuantan.
Dalam operasi kali ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Petugas juga tidak membawa barang bukti utuh karena peralatan PETI yang ditemukan dimusnahkan di lokasi.
Kepolisian memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti akan terus ditingkatkan.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin melalui Layanan Cepat Kepolisian 110.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













