KabarDuri, ROHIL — Diduga melakukan penganiayaan kepada anak tirinya hingga tewas, seorang wanita berinisial AAP (40) ditangkap Polres Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi membenarkan penangkapan seorang pelaku dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan MT Hariyono, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (20/1/2023) lalu.
“Benar telah diamankan pelaku dugaan penganiayaan AAP. Saat ini kasusnya sedang dalam proses lebih lanjut,” katanya kepada Riauaktual.com, Minggu (22/1/2023) pagi.
Dijelaskan Juliandi, penangkapan pelaku AAP berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari ibu kandung korban bernama Rosdiana

Dimana Rosdiana merasakan kecurigaan atas kematian anak kandungnya bernama Novi.
“Kecurigaan pelapor muncul usai melihat kondisi jenazah korban. Dimana kondisi jenazah korban dengan mata melotot memerah serta memar,” ungkap Juliandi.
Selain itu kondisi jenazah korban dalam keadaan amat kurus.
Padahal saat korban dibawa ayah kandungnya tinggal bersama dengan ibu tirinya keadaan tubuh korban tidak seperti itu.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















