KabarDuri, DURI- Dewan Pimpinan Kecamatan (DKP) KNPI Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis melaporkan pengusaha asal kota Dumai Aw dan AG ke Kejaksa Tinggi Riau.
Laporan yang di layangkan oleh DPK KNPI Bathin Solapan terhadap dua pengusaha tersebut ke Kejati Riau,Diduga telah melakukan Alih Fungsi kawasan Hutan Menjadi Perkebunan kelapa Sawit dengan Luas lahan 357,68 Hektare yang dikelolah dari tahun 2005 sampai Saat ini,Yang berada di wilayah Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.Jumat (27/1).

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















