KabarDuri, BENGKALIS – SatReskrim polres Bengkalis tangkap dua orang Terduga Maling Kota Infak Masjid Al-Huda Jln.Rimbas Sekampung Kecamatan ,Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Kasat Reskrim polres Bengkalis Muhammad Reza Saat di konfirmasi KabarDuri atas penangkapan dua orang tersangka Maling kotak masjid tersebut.
“Benar, kedua terduga Tersangka berinisial AS (18) dan CS (22),”Jelasnya kepada KabarDuri, Kamis,(30/3) Pagi.
Kasat Reskrim Muhammad Reza juga menjelaskan penangkapan Kedua tersangka ini di Flash Net Jln.Rumbia, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
“kedua pelaku melakukan pencurian pada tanggal Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 23.30 wib tidak butuh lama tanggal 29/3 pelaku berhasil tangkap,”Terang kasat Kepada kabarDuri.
Kronologis Penangkapan kedua Tersangka Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib pelapor keluar dari masjid Al Huda dan pelapor mendengar pembicaraan bendahara masjid dan ibu-ibu jamaah masjid bahwa uang yang berada di kotak infak masjid tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal dan setelah itu pada pukul 12.10 WIB pada saat pelapor ingin sholat dzuhur di mesjid tersebut.
Dan beberapa saat setelah itu datang beberapa orang pemuda ke rumah pelapor dan mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video tersebut dan setelah itu tidak berapa lama pemuda yang mencari tersebut datang kembali ke rumah pelapor dengan membawa orang yang ada di video tersebut.
Selanjutnya 2 orang Tersangka dibawa ke kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas untuk dibawa ke Kantor Polisi. Atas kejadian tersebut pelapor selaku ketua pengurus masjid merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak Masjid Al- Huda pada hari kamis tanggal 23 maret 2023 dan pada hari rabu tanggal 29 Maret 2023. Setelah itu pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Mesjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di Asrama Koramil Bengkalis, namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.*KD1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















