DURI – Hingga Maret 2026, angkutan kota (angkot) di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, masih tetap beroperasi meskipun jumlahnya tidak sebanyak beberapa tahun lalu.
Kehadiran transportasi berbasis aplikasi membuat sebagian armada angkot berkurang, namun layanan ini masih menjadi pilihan masyarakat untuk mobilitas harian.
Angkot di Duri tidak menggunakan nomor trayek seperti di kota besar.Sopir biasanya membedakan rute berdasarkan warna kendaraan atau tulisan tujuan di kaca depan. Meski begitu, angkot tetap melayani sejumlah jalur utama yang menghubungkan titik-titik penting di Kecamatan Mandau.
Beberapa rute yang masih aktif antara lain jalur Sudirman menuju Simpang Pokok Jengkol yang menghubungkan pusat bisnis dengan titik kumpul bus.

Selain itu, angkot juga melayani rute dari Sebanga ke Pasar Simpang Padang yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Rute lainnya mencakup jalur Hang Tuah menuju Babussalam yang melewati kawasan pemukiman hingga Duri Timur. Sementara itu, angkot jurusan Pematang Pudu melayani masyarakat dari pusat kota menuju wilayah Kelurahan Pematang Pudu.
Dari sisi tarif, angkot di Duri masih tergolong terjangkau. Pelajar dan mahasiswa umumnya membayar sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000 per orang. Penumpang umum untuk jarak dekat membayar tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp7.000, sedangkan untuk perjalanan jarak jauh atau antar kelurahan mereka membayar sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per orang.
Masyarakat yang ingin menggunakan angkot sebaiknya menanyakan tarif terlebih dahulu kepada sopir, terutama saat mereka membawa barang atau menempuh perjalanan jarak jauh.
Untuk mencari angkot dengan mudah, warga dapat menuju Pasar Simpang Padang atau Simpang Pokok Jengkol, karena hampir seluruh rute melintasi kawasan tersebut.
Selain angkot, masyarakat Duri kini juga memanfaatkan ojek pangkalan dan layanan transportasi online yang menawarkan kemudahan akses langsung dari rumah ke tujuan.
Meski menghadapi persaingan dari transportasi modern, angkot di Duri tetap bertahan sebagai moda transportasi yang ekonomis dan masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











