ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diduga Langgar Aturan, Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang Dan Barang Oleh ACT

by PUTRI ANDY
6 Juli 2022
in Jakarta, Nasional
0
SHARES
203
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA,KabarDuri — Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pencabutan itu terkait dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan.

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy pada Selasa (5/7/2022).

BacaJuga

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pelanggaran ACT salah satunya terkait pengambilan donasi sebesar 13,5%. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

ADVERTISEMENT

“Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” demikian keterangan Kemensos.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat. Selanjutnya pemerintah akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Kemarin, Kemensos telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Sumber. CNBW Indonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh SPBU di Riau serta wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di Pulau Sumatera saat ini

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo di Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan mulai 18 April...

Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Lulus Wajib Terima Tepat Waktu

by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta tidak boleh menahan...

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni

Tuntutan Mahasiswa Rohil : Copot Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni 

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK ROHIL) beredar luas di...

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

Kadisdik Riau Erisman Yahya: Perpisahan Sekolah Cukup Sederhana, Tak Harus di Hotel

by PUTRI ANDY
15 April 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi RiauProvinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegaskan imbauan kepada seluruh SMA/SMK negeri dan SLB...

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Jadwalkan Menag RI Buka Acara

by PUTRI ANDY
14 April 2026
0

RIAU - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44.Kegiatan keagamaan...

Next Post

Bupati Kasmarni Lantik Dua PJ Kades di Kecamatan Bathin Solapan

Harimau Berkeliaran, Wabup Bagus Santoso Langsung Datang Tenangkan Warga Desa Sadar Jaya

Bupati Kasmarni Buka Rapat High Level Meeting Pengendalian Inflasi 2022

ACT Pertanyakan keputusan Kemensos Mencabut Izin PUB

Bupati Bengkalis Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan KONI Bengkalis

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Jadi Bandar Judi Togel Seorang Pria Warga Talang Mandi Ditangkap Polisi

4 tahun yang lalu

Wabup Bagus Santoso Nonton bareng Wayang Kulit dan Resmikan Lapangan Bola Volly Bermasa

3 tahun yang lalu

Polsek Pinggir Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Bandar DPO

by Ramdhan Kurnia Putra
19 April 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial A.W (41) diamankan aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026). Polisi...

Selengkapnya

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Selengkapnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Seorang wanita di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan Dua...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist