ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

ACT Pertanyakan keputusan Kemensos Mencabut Izin PUB

by PUTRI ANDY
6 Juli 2022
in Jakarta, Nasional
0
SHARES
64
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA,KabarDuri — Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan keputusan mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022. ACT mempertanyakan keputusan pencabutan izin tersebut.

Tim Legal Yayasan ACT, Andri TK, menyebut keputusan pencabutan izin tersebut terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) Pasal 27 dijelaskan adanya proses yang dilakukan bertahap.

BacaJuga

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

“Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama teguran tertulis, kedua penangguhan izin dan ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis,” ucap dia di Kantor ACT, Rabu (6/7/2022).

ADVERTISEMENT

Masih berpatokan pada aturan di atas, ia menyebut sanksi administratif teguran tertulis harus diberikan kepada penyelenggaran PUB paling banyak tiga kali, dengan rentang waktu paling lama tujuh hari kerja, antara satu teguran dengan yang lainnya. Berdasarkan hal tersebut, ia menyebut ACT merasa heran dengan keputusan pencabutan izin yang dirasa terlalu cepat dilakukan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ACT PertanyakanKemensos Mencabut Izin PUBkeputusan

BeritaTerkait

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

KEPRI – Wisata susur gua menjadi salah satu alternatif liburan menarik yang dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Kepulauan Riau...

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026, Mulai Rp280 Ribu Bisa Nikmati Kolam Renang Air Asin Terbesar di Asia Tenggara. FOTO : Atourin

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

BINTAN – Treasure Bay Bintan terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau. Berada di kawasan wisata Lagoi,...

Pemerintah Kota Pekanbaru Lawan LGBT

by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan langkah pencegahan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan...

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Next Post

Bupati Bengkalis Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan KONI Bengkalis

Bandara SSK II Pekanbaru Dibuka Kembali

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pekanbaru

Penyidik KLHK RI Tegas Bantah Sebut Bupati Bengkalis Minta Fee Dari PKS PT.SIPP Rangau Duri

Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Golkar Bengkalis Berbagi, 1 Ekor Hewan Qurban ke Mesjid AT-Taqwa

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

DPPPA Bengkalis Gelar Acara Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan kekerasan Terhadap Anak

3 tahun yang lalu

Seleksi Paskibra Kabupaten dan Kota Tunggu Acuan Kemenpora dan Pemprov Riau

5 tahun yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Duri Barat

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Duri Barat, Pemasok Masuk DPO
by PUTRI ANDY
24 Juni 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Obor Gang Singgalang, Kelurahan Duri...

Selengkapnya

Jalan Sungai Rawa Hancur Dihantam Truk PT Ekasapta Paramita Energi, Korban Kecelakaan Terus Berjatuhan

Jalan Sungai Rawa Hancur Dihantam Truk PT Ekasapta Paramita Energi, Korban Kecelakaan Terus Berjatuhan
by PUTRI ANDY
23 Juni 2026
0

DURI – Jalan Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak -Riau, kini bak "ladang maut" bagi para pengguna jalan. Lebih dari...

Selengkapnya

Tidur di Pondok Pantai Lapin, Korban Kehilangan iPhone 15 dan Uang Rp3,5 Juta

Tidur di Pondok Pantai Lapin, Korban Kehilangan iPhone 15 dan Uang Rp3,5 Juta
by PUTRI ANDY
23 Juni 2026
0

DURI - Tidur di sebuah pondok tepi Pantai Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, seorang warga justru...

Selengkapnya

DPO Kasus Curat Diamankan Polsek Rupat Utara

DPO Kasus Curat Diamankan Polsek Rupat Utara
by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist