JAKARTA,KabarDuri.Net — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan mengapa polisi menangkap artis Dinar Candy.
Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Yusri menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara Pancasila.
“Ini yang perlu kita pahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, negara (dengan) norma-norma agama, norma kesusilaan, paling kental di negara kita (dan) ini yang menjadi dasar,” ungkap Yusri, Kamis (5/8/2021).
Dalam kasus yang menyeret Dinar Candy ke ranah hukum, polisi menyangkakan dengan Undang Undang Pornografi dan Undang Undang ITE.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Yusri mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan gelar perkara pada sore ini.
“Mudah-mudahan sore nanti kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga UU ITE,” ujar Yusri.
Apabila memenuhi unsur tindak pidana, Yusri menegaskan, polisi bakal meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021) atas kasus dugaan pornografi.
Penangkapan ini merupakan aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM sambil mengenakan bikini di pinggir jalan.
Dalam unggahannya itu, Dinar Candy memegang sebuah papan bertuliskan “Saya stres karena PPKM diperpanjang”.
Dinar juga menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaannya.
Kendati demikian, dia juga meminta agar masyarakat tidak meniru aksinya berbikini.
“Jangan tiru adegan ini, aku setres lagi cari pelampiasan,” tulis Dinar Candy di akun @dinar_candy.
Walau begitu, unggahan tersebut sudah tidak terlihat di akun Instagram Dinar Candy.
Sumber kompas.com
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















