Penundaan itu pun bukan dari unsur kesengajaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Disdik Bengkalis. Namun, dikarenakan belum ditransfernya dana dari Pemerintah Pusat ke daerah dan juga adanya penyesuaian anggaran. Hal tersebut, tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, melainkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Bantuan Biaya Pendidikan Beasiswa ini pun merupakan janji Bupati Bengkalis Kasmarni terhadap seluruh mahasiswa yang telah mengikuti seleksi. Dan, akhirnya janji tersebut dapat dipenuhi di pertengahan tahun 2025 ini, tepatnya di Bulan Juni.
Kadisdik Bengkalis, menandatangani pengumuman penerima tiga kategori Bantuan Biaya Pendidikan Beasiswa yang terdiri dari kategori Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan nomor: 800/Disdik-Sekre/XII/2024/8445.
Kemudian, surat pengumuman penerima Bantuan Biaya Pendidikan Beasiswa kategori Anak Tempatan dengan nomor surat: 800/Disdik-Sekre/XII/2024/8446. Dan, kategori beasiswa Suku Adat Terpencil dengan nomor surat:800/Disdik-Sekre/XII/2024/8447.
Untuk melihat dan mengetahui secara langsung nama-nama yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Beasiswa pada tahun 2024 ini, dapat mengunduh (klik) link bawah ini.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















