DURI – 29 butir narkotika jenis ekstasi diamankan Polsek Mandau dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Kayangan Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Seorang pria berinisial DAP (22) turut diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat dikonfirmasi KabarDuri.net, Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek membenarkan adanya penangkapan tersebut, Jum’at (21/08/2026).
Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau memperoleh informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di kawasan Jalan Kayangan Gang Pepaya. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan DAP. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 29 butir ekstasi.
Sebanyak 25 butir ekstasi ditemukan di dalam tisu yang dibalut plastik warna merah. Sementara empat butir lainnya ditemukan di dalam plastik yang dimasukkan ke dalam kotak rokok.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler, uang tunai Rp235.000, satu kotak rokok, satu helai tisu, satu plastik bening dan satu plastik warna merah.
Dari keterangan tersangka kepada petugas, ekstasi tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial YRP alias Dorex, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/108/VIII/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU.
Atas perbuatannya, tersangka diproses dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi sebagaimana ketentuan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan penyesuaian pidana yang tercantum dalam laporan kepolisian.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












