DURI,kabarDuri— Dua orang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu di wilayah Duri, berhasil dijebloskan Sat Narkoba Polres Bengkalis ke sel tahanan pada hari Rabu (06/04) lalu.
Kedua tersangka berinisial AR (26) dan RH (21), berhasil ditangkap pada pukul 01.30 wib, di tepi jalan karet dan di sebuah Kontrakan jalan Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Saat penangkapan kedua tersangka Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.87gram, 1 unit hp samsung lipat warna putih, 1 kotak kosong permen karet happydent warna merah jambu.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, lewat press releasenya, Selasa (12/04) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka hari Selasa (05/04) sekira pukul 21.00 wib. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
Mendapatkan informasi tersebut, kata IPTU Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu (06/04), sekira pukul 01.30 wib target berada di Jalan Karet.