DURI – Insiden kecelakaan yang melibatkan travel R ASA di Ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dan mengakibatkan belasan penumpang mengalami luka-luka mendapat perhatian publik.
Menanggapi sorotan tersebut, H. Efendi akhirnya memberikan klarifikasi terkait identitas armada, pengelolaan perusahaan, hingga tanggung jawab terhadap para korban.
H. Efendi menegaskan, kendaraan travel yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan armada divisi RASA, bukan RSIMA. Meski demikian, ia mengakui bahwa kedua usaha travel tersebut masih berada di bawah satu perusahaan, tetapi dijalankan melalui divisi yang berbeda.
“Yang mengalami musibah ini R ASA, bukan R SIMA. Memang satu perusahaan, namun berbeda divisi. Anak saya yang menjalankan,” jelas H. Efendi, Senin (2/11/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian masyarakat terhadap hubungan operasional R ASA dan RSIMA setelah kecelakaan yang terjadi di Tol Permai.
Di tengah sorotan terhadap insiden tersebut, H. Efendi juga menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya menerapkan seleksi dalam perekrutan pengemudi.
Namun, ia menyadari bahwa berbagai upaya tersebut tidak serta-merta dapat menjamin terhindarnya kecelakaan di jalan raya.
“Kami sudah sangat selektif melakukan perekrutan driver. Kami juga sudah berusaha maksimal. Namun, apalah daya, semua kembali kepada manusianya,” ucapnya Kepada KabarDuri.net
H. Efendi Sebut Jasa Raharja Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Terkait kondisi dan penanganan penumpang yang mengalami luka-luka, H. Efendi menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan lepas tangan terhadap para korban.
Ia menyampaikan, biaya pengobatan dan penanganan medis korban telah dikoordinasikan melalui Jasa Raharja. Menurutnya, perusahaan juga telah berupaya mempercepat penyelesaian hak-hak para korban melalui mekanisme asuransi tersebut.

“Untuk seluruh korban, kami bertanggung jawab. Jasa Raharja sudah meng-cover seluruh biaya pengobatan korban dan sudah selesai melalui musyawarah,” tegasnya.
Selain itu, H. Efendi menjelaskan bahwa proses administrasi dan penanganan lanjutan kemungkinan membutuhkan waktu karena bertepatan dengan hari libur.
Meski demikian, ia berharap seluruh urusan terkait penanganan korban dapat segera diselesaikan.
“Karena saat ini hari libur, kemungkinan agak lambat. Insyaallah besok sudah selesai semua, tidak ada masalah,” terangnya.
Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian
Insiden kecelakaan travel R ASA tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dalam layanan transportasi penumpang.
Selain proses perekrutan pengemudi, perusahaan transportasi juga perlu memastikan kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi dan perizinan, serta penerapan standar operasional perjalanan.
Bagi penumpang yang menjadi korban, tanggung jawab perusahaan tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan pengobatan.
Kepastian penanganan medis, pemenuhan hak-hak korban, serta pendampingan terhadap keluarga hingga seluruh proses benar-benar tuntas juga menjadi hal penting.
Dengan adanya klarifikasi dari H. Efendi, publik kini menantikan penyelesaian seluruh hak korban sekaligus evaluasi terhadap operasional travel R ASA agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













