DURI,KabarDuri — Irjen Teddy Minahasa Disebut pengedali narkoba di Sumatera Barat dan Diedarkan di Kampung Bahari
Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini disebut menjadi pengendali kepada pengedar narkoba di Sumatera Barat.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy Minahasa mengendalikan 5 Kg sabu dari Sumatera Barat. Di mana 1,7 Kg di antaranya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 Kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 Kg yang kita amankan dan 1,7 Kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” kata Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Muti menyampaikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap setelah jajarannya menangkap Kabagada Rolog Polda Sumbar AKBP Doddy Prawira Negara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D,” kata Mukti.
Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami soal peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.
“Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar,” ucapnya.
Terkait dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Kamis (13/10) siang. Polda Metro selanjutnya melakukan gelar perkara.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil gelar perkara tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
“Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara,” sambungnya.
Sumber detik.com