KabarDuri, BENGKALIS – Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam didampingi Wakil Ketua II DPRD Syaiful Ardi memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Senin, (21/8).
Rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2019-2024, dari Partai Amanat Nasional (PAN) di gedung DPRD Bengkalis.
Anggota DPRD yang dilantik adalah Zainal menggantikan Indrawansyah yang merupakan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mandau.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.55 WIB ini diikuti 19 anggota DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Mewakili seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, mengucapkan tahniah dan selamat datang kepada anggota DPRD yang baru dilakukan PAW sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Indrawansyah karena telah melakukan pengabdian dengan baik.
“Kita berharap kepada anggota DPRD yang baru saja di PAW untuk bisa segera beradaptasi di lingkungan DPRD Bengkalis dan bisa melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya“ ungkap Khairul Umam.
Senada dengan Khairul Umam, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wabup Bagus Santoso turut menyampaikan selamat kepada Zainal sembari berjabat tangan dengan keduanya usai acara pelantikan.
“Selamat dan tahniah, semoga sukses menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ucap Bagus Santoso singkat*