KabarDuri,Duri — Siap siap bagi warga Duri yang biasanya acuh tak acuh akan tertib berlalu lintas. Pasalnya, tak lama lagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis akan segera memasang Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disetiap tempat yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatlantas, AKP Kaliman Siregar, Rabu (8/3/23).”Kebijakan ETLE ini sangat membantu pihaknya dalam menertibkan pelanggar lalu lintas,”ujarnya didampingi Kanit Gakkum, Ipda Parulian Harahap.
Dikatakan Kasat, perhari ini pihaknya menerima perangkat Kamera ETLE dari Dirlantas Polda Riau melalui Wadir Lantas, AKBP Donny Eka Syaputra di Pekanbaru.
Menurutnya, Kamera ETLE merupakan program Kapolri guna menghilangkan image negatif anggotanya dari permainan kotor dilapangan sekaligus menyadarkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas.
“Tidak ada lagi cerita Uang Damai dilapangan. Dengan ETLE yang berbasis teknologi informasi ini, pelanggar lalu lintas akan terdata langsung disistem,”jelasnya.
Ditambahkan Kasatlantas bernuansa religi ini, dengan kehadiran Kamera ETLE tersebut, petugas tidak harus berada dilapangan untuk melakukan pendataan, namun pelanggar akan menerima sanksi langsung melalui surat atau notifikasi via gawai.
“Dalam prakteknya, pelanggar dapat membayar denda saat itu juga atau bisa melalui sidang di pengadilan.”Ketika nanti Pengendara akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di handphone-nya kalau sudah terdaftar, jadi saat itu juga pengendara bisa mengetahui kesalahannya seperti tidak memakai helm, karena foto dan nomor kendaraannya sudah tertera di sistem. Pokonya kinerja Kepolisian lebih efektif,”ungkapnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















