BENGKALIS – Layanan Darurat 112 kini resmi hadir di Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis meluncurkan nomor panggilan tunggal ini sebagai solusi cepat dan gratis bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga masalah kesehatan.
Launching layanan panggilan darurat 112 dilakukan oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni, melalui Andris Wasono, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang telah memfasilitasi dan mendorong terwujudnya layanan darurat 112 di Kabupaten Bengkalis.

“Kehadiran layanan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif, sekaligus mendukung implementasi Smart City serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah,” ujar Andris.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, H. Suwarto, menjelaskan bahwa layanan 112 bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Riau yang telah menerapkan layanan ini, menyusul Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Sebelum diluncurkan secara resmi, Pemkab Bengkalis telah melakukan uji coba operasional sejak Juli hingga Oktober 2025. Selama masa uji coba, tercatat 6.870 panggilan masuk, dengan 1.026 panggilan berhasil dijawab, meski sebagian di antaranya merupakan panggilan iseng.
“Keberhasilan layanan ini dibuktikan dalam sebuah kasus di Batin Solapan, di mana dua orang yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dalam waktu tiga jam berkat koordinasi cepat tim 112,” jelas Suwarto.
PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Indra Siswoyo, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OPD terkait, dan penyelenggara telekomunikasi.
PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Indra Siswoyo, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OPD terkait, dan penyelenggara telekomunikasi.
“Melalui call center ini, masyarakat Bengkalis hanya perlu mengingat satu nomor tunggal, yakni 112, untuk semua keadaan darurat,” tegas Indra.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















