KabarDuri, DURI -Seorang oknum petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis berinisial YN diduga kuat terlibat dalam penyelundupan sabu ke dalam lingkungan lapas.
Dugaan ini mencuat setelah petugas menangkap tiga narapidana dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (3/6) pagi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, membenarkan bahwa nama YN disebut langsung oleh narapidana yang tertangkap dalam sidak tersebut.

“Oknum petugas tidak tertangkap tangan, tapi berdasarkan pengakuan napi, barang itu dimasukkan oleh yang bersangkutan,” ujar Maizar saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (4/6).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu usai mencurigai gerak-gerik salah satu napi berinisial DE yang tampak gugup saat petugas memasuki blok hunian. Petugas kemudian menggeledah kamar DE dan menemukan bungkus sabu yang disembunyikan dalam tong sampah.
Hingga kini, pihak Lapas masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum petugas tersebut.
Jika kamu ingin versi yang lebih pendek atau untuk media sosial, silakan beri tahu.
DE, yang merupakan napi kasus perampokan, mengaku barang tersebut milik HEN, penghuni kamar yang sama.
HEN lantas menyebut bahwa sabu tersebut didapat dari narapidana lain, HAN, yang menghuni kamar berbeda di Blok D. HAN, napi narkoba yang sedang menjalani vonis 17 tahun, kemudian mengaku mendapatkan sabu dari YN, petugas yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas.
“Ini akan kami tindaklanjuti secara hukum. Tidak ada kompromi, baik kepada napi maupun petugas,” tegas Maizar.
Saat ini keempat orang yang diduga terlibat, yakni DE, HEN, HAN, dan YN, telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber AntaraRiau
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















