KabarDuri,DURI – Seorang pria harus menghadapi jeruji besi di Mapolres Bengkalis menjelang Hari Raya Idul Fitri karena terlibat dalam serangkaian pencurian di sejumlah kedai di Kecamatan Bengkalis, sementara dua pria lainnya ditangkap sebagai penadah.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan ketiganya, yang masing-masing berinisial SS (21), AF (38), dan E (46), di beberapa lokasi di wilayah tersebut.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala, membenarkan penangkapan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/IV/2024/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 2 April 2024. Kejadian bermula ketika seorang pelapor menemukan kerusakan dan kehilangan beberapa barang dari kedainya pada Selasa pagi.
Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengetahui pelaku pencurian dengan pemberatan dan mengamankan salah satu tersangka pada Rabu, 3 April 2024.
Tersangka tersebut, yang mengaku bernama SS, mengakui perbuatannya dan juga mengungkapkan adanya lima TKP lainnya di mana ia melakukan pencurian rokok. Dua orang lainnya yang ditangkap merupakan pelaku penadah barang curian.
Seluruh tersangka beserta barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, dan rokok, telah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.*Ramadhan