DURI,KabarDuri –Paska mundurnya Ketua IKBDS Santun Sihombing, disertai Surat yang dikirimkannya kepada Ketua Tim Formatur serta organisasi pendiri IKBDS, per 31 Maret 2022 lalu, namun IKBDS tetap solid.
Santun Sihombing yang sebelumnya secara otomatis terpilih, secara mengejutkan mundur dengan alasan, ” Saya menyadari kemampuan saya yang sangat minim dalam menjalankan organisasi IKBDS dan cakupan organisasi ini. Meskipun saya mundur, saya berharap IKBDS semakin besar dan jaya,” kata Santun Sihombing, saat itu pada sejumlah media.
Hal ini diingatkan kembali oleh Ketua Tim Formatur Mubes ke VI IKBDS Parsaoran Marbun. Mubes ke VI yang diselenggarakan pada 29 Agustus 2021 lalu di Kantor IKBDS Jalan Hang Tuah.
Parsaoran Marbun menambahkan, selama lebih kurang 7 bulan, ketua terpilih belum juga menyusun kepengurusan dan tidak mengagendakan acara pengukuhan. Sehingga, organisasi pendiri menyurati ketua terpilih Santun Sihombing, 4 Maret 2022, Nomor: 76/IKBDS/III/2022.
Yang mengejutkan, Ketua Umum Santun Sihombing pada tanggal 31 Maret 2022 lalu melayangkan surat pengunduran diri.
Mulai saat itu secara resmi ketua dipilih tersebut telah mengundur diri dan sudah tidak lagi, segala sesuatunya dikembalikan ke pengurus lama, baik kantor maupun Aset perlengkapan organisasi IKBDS,jelas Parsaoran Marbun.
Dalam pertemuan yang dihadiri dan juga dikomunikasikan dengan jajaran pendiri, pengurus dan penasehat lain diantaranya, Parsaoran Marbun, Sabarman Damanik, Dr (c) Marnalom Hutahaean SH.MH, Fransiska, Ketua GM (Generasi Muda) Bonar Tampubolon, Samda Damanik di satu tempat , sangat menyesalkan sikap yang diperlihatkan mantan Ketua IKBDS Santun Sihombing Cs.
Ketua Tim Formatur Mubes ke VI IKBDS, Parsaoran Marbun, mengatakan, mundurnya Sdr.Santun Sihombing secara otomatis tidak memiliki kewenangan dalam menahan Aset milik IKBDS
Maka, hal-hal yang menyangkut IKBDS sudah tidak melekat lagi dengan figur Santun Sihombing.
“Kami mendesak Sdr.Santun Sihombing mengembalikan Aset kantor, stempel dan tidak berhak menurunkan rencana IKBDS, terkait urusan kantor dengan pemilik bangunan itu menjadi urusan Pengurus IKBDS, bukan urusan kelompok Santun Sihombing,” terang Parsaoran Marbun.
Ditempat yang sama Dr (c) Marnalom Hutaehan, SH.MH juga menegaskan, jika ketua atau pengurus sudah mundur dari jabatannya atau organisasi, itu hak privasi.
Kami sebagai jajaran di IKBDS meminta semua berjalan baik dan harmonis seperti semula apa adanya,
Jangan manfaatkan fasilitas Asset IKBDS dalam membentuk wadah lain.
Kalau masalahnya dalam menangani IKBDS, lalu membentuk yang indentik dengan IKBDS, itu hal yang tidak masuk akal.
“Secara de pacto dan de jure kantor yang ada saat ini atas nama IKBDS, kalau yang lain sudah ilegal dan melawan hukum sifatnya,kantor yang ada saat ini atas izin Manurung yang juga salah seorang pendiri dan juga Ketua Umum IKBDS,” ungkap Marnalom Hutahean.
Ditegaskan Marnalom Hutahean, IKBDS tua yang sudah teruji dari generasi regenerasi, dan cinta perdamaian persaudaraan sesama Batak yang ada di Duri Sekitarnya,
“Untuk itu mari saling menjaga keutuhan Batak, kalaupun ada niat membentuk wadah lain, itu hak mereka namun berharap merusak yang kita cintai bersama ini.
Mari panutan dalam berorganisasi, dewasa, jangan melahirkan menjadi praseden buruk, jangan memberi contoh yang kurang baik bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Batak.Hidupkan pelita kita tanpa mematikan lampu orang lain,apalagi sampai menurunkan plang IKBDS yang jelas memperjelas sudah pada pengurus yang ada,mundur ya mundur saja, kembalikan ke para pendiri atau jajaran pengurus,” terang pengacara akrab bergaul ini.Sejauh ini Santun Sihombing belum dapat dikonfirmasi, terkait hal diatas yang sebagai mana dilansir dari Bualbual.com
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















