DURI – Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Peni Wulandari, memimpin langsung kegiatan edukasi dan sosialisasi pola asuh, perlindungan anak, serta kesetaraan gender yang digelar bersama Komite Gender PT Adei Plantation & Industry, Jum’at (28/11/2025).
Ketua Komite Gender PT Adei, Yusni Rahayu atau yang akrab disapa Ibu Anin, bersama Dr. Jumiyem menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari General Manager PT Adei Seow Kok Wei serta Senior Manager Dwi Prasetyo yang telah memberikan ruang dan fasilitas bagi terlaksananya kegiatan tersebut.

Yusni Rahayu menegaskan bahwa PT Adei menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pencegahan pelecehan seksual dan penguatan kesetaraan gender melalui pembentukan Komite Gender, penyusunan kebijakan internal, serta penyediaan sarana dan pelatihan bagi karyawan. Perusahaan juga menerapkan penegasan sanksi terhadap pelaku pelecehan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perusahaan juga bisa berkolaborasi dengan lembaga eksternal seperti Komnas Perlindungan Anak, menyediakan fasilitas pendukung seperti rumah perlindungan pekerja perempuan atau penitipan anak, serta rutin melakukan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran seluruh karyawan,” ujar Yusni.
Dalam pemaparannya, Peni Wulandari Yang di Dampingi Sekretaris komnas Perlindungan Anak Bengkalis Susi, menegaskan bahwa pola asuh orang tua memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang anak terhadap isu kesetaraan gender. Menurutnya, nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga akan sangat berpengaruh terhadap sikap anak di masa depan.
“Anak belajar dari rumah. Cara orang tua memperlakukan anak laki-laki dan perempuan akan membentuk pemahaman mereka tentang keadilan dan kesetaraan gender. Karena itu, peran keluarga sangat menentukan,” tegas Peni di hadapan para peserta.
Peni juga menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bebas dari diskriminasi. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda di tempat kerja hanya karena faktor jenis kelamin.

“Yang harus menjadi dasar penilaian adalah kompetensi, bukan stereotip gender. Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang dan mendapatkan kesempatan,” ujarnya.
Selain Komnas Perlindungan Anak Bengkalis, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari UPT PPA Mandau untuk memperkuat pemahaman peserta terkait mekanisme perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pengaduan bagi korban kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Peni Wulandari berharap sinergi antara keluarga, perusahaan, dan lembaga perlindungan anak terus diperkuat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak-anak.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















