Saat Bripka Lestari Candra bersama korban lainnya dan saksi Lili (28) tiba di lokasi kejadian, mereka ditegur penjaga gerbang tempat karaoke tersebut berinisial MK.
MK menegur karena Rinto menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong.
MK saat itu memperingatkan Rinto agar pelan-pelan dalam membawa motor.
Mendengar pernyataan MK, para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian.
Perkelahian pun berakhir setelah dilerai saksi Lili.
Selanjutnya saksi Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek.
Kemudian ia mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui jika Bripka Candra Lestari beserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi
Sosok Tiga Korban.
Dua orang tewas dalam peristiwa penikaman tersebut.
Dua korban tewas masing-masing yakni Bripka Lestari Candra (39) anggota Polsek Sinaboi dan Herman (30).Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















