BENGKALIS —KabarDuri.Net — Satuan Reskrim Polres Bengkalis Berhasil menangkap Pelaku pembunuhan Seorang pria Yang berkerja di Toko Bangunan di Jalan Subrantas pada Bulan September tanggal 18, Kelurahan Air Jamban kecematan Mandau,Kabupaten Bengkalis. Senin (15/11).
Berdasarkan laporan FH Kemudian Team Opsnal Polres Bengkalis melakukan Penyelidikan, hasil penyelidikan di lapangan tim.berhasil mendapatkan nama-nama pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.
KRONOLOGI PENANGKAPAN
Kapolres AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT dalam Press Release Di Mapolres Bengkalis menjelaskan penangkapan juga kronologis kejadian , Adapun dua Tersangka berinisial KRL dan YLD. Kedua tersangka di tangkap terpisah.
tersangka KRL diketahui keberadaannya di wilayah Serpong utara, Kota Tangerang Selatan Propinsi Banten, Reskirim Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polda Metro jaya untuk mengamankan tersangka KRL yang berada di JalanNangka III, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















