MODUS OPERANDI TERSANGKA
Adapun Modus Operandi tersangka dalam melakukan tindak pidana pembunuhan
adalah berawal dari setelah tersangka YLD empat hari menikah dengan LANNIDA SARI dan mendapat teror melalui akun Facebook di kolom Tag milik tersangka YLD yang menyinggung tentang pernikahan tersangka YLD dengan LANNIDA SARI.
yang mengatakan bahwa LANNIDA SARI masih memiliki suami yang sah, kemudian tersangka YLD mempertanyakan kepada istri tersangka YLD dan istri tersangka YLD menjawab bahwa yang melakukan teror tersebut pasti MARWAN SYAH HAMDI NASUTION (korban) yang merupakan mantan suami sdri LANNIDA SARI.
lalu tersangka YLD tidak mengacuhkanya, Kemudian yang kedua
pada saat Mertua tersangka YLD yang bernama EN bercerita dengan tersangka YLD dan tersangka KRL, bahwa mertua tersangka YLD pernah di ikuti oleh korban yang mana pada saat itu mertua tersangka YLD menggunakan sepeda motor sedangkan korban menggunakan mobil dan disana mertua tersangka YLD merasa ketakutan di ikuti oleh korban.
Kemudian yang terakhir yaitu pada hari
Sabtu tanggal 18 September 2021 sekira pukul 11.00 Wib tersangka KRL dan mertua tersangka YLD yang bernama EN datang kerumah kontrakan tersangka YLD yang membahas bahwa korban meneror kembali melalui akun Facebook kolom tag milik tersangka YLD yang berisikan ”kamu gak tau diri, istri orang kamu ambil sedangkan belum cerai”. Setelah itu tersangka YLD menghapus tag
tersebut.
tidak lama kemudian si korban kembali men tag melalui akun Facebook tersangka YLD yang mengatakan bahwa ”kenapa hapus, apa kamu takut, apa kamu malu suaminya datang kesana” dan setelah itu tersangka YLD blok kontak facebook si korban tersebut, Setelah itu tersangka YLD berkumpul dengan Sdri LANNIDA SARI, tersangka KRL, dan dari EN dan mereka membahas tentang hutang Mahar Nikah si korban dengan istri tersangka YLD dulunya.
kemudian mertua tersangka YLD tersebut ingin menagih hutang mahar nikah tersebut lalu tersangka KRL yang merupakan anak kandung daru ENmengatakan akan menemani ibunya untuk menemui korban dan menagih hutang mahar perkawinan
terdahululu antara LANNIDA SARI dengan korban yang tidak dibayar
tersangka meminta ikut untuk menemani mertua tersangka YLD dan tersangka KRL,
sebelum berangkat tersangka YLD mengambil 1 (satu) bilah pisau dapur stainless dari warung tempat istrinya berdagang dan menyimpannya dibalik baju nya, Dari kejadian tersebut diatas lah makanya tersangka YLD merasa sakit hati dengan korban sehingga melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















