ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pembunuhan Wanita Paruh Baya Di Hotel Holiday Pekanbaru

by PUTRI ANDY
17 Oktober 2021
in Nasional, Riau
0
SHARES
184
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU, KabarDuri.Net– Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K, M.H mengekspos pengungkapan tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk Komplek Mahkota Nomor 8 G Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru di Aula Mako Polsek Limapuluh, Jum’at (15/10/2021).

Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Aula Polsek Limapuluh, Kapolresta Pekanbaru melakukan pengungkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Holiday tepatnya Kamar 241, turut didampingi oleh Kapolsek Lima Puluh, AKP. Stevie. A. R., S.H, M.M, M.Si, MH, Forensik Polda Riau Kompol Suprianto dan dan dihadiri Paur Humas Polresta Pekanbaru IPDA Syafriwandi.

BacaJuga

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Awal penangkapan Tim Opsnal mendapat informasi dari pihak Hotel Hari Kamis,(14/10/2021) sekira pukul 14.30 WIB waktu setempat, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berdasarkan Lidik TKP mendapatkan informasi dan petunjuk arah diduganya pelaku dan sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu (1) tersangka berinisial LS (36) di Jln. Guru Sulaiman Kel. Padang Bulan Kec. Payung Sekaki Pekanbaru.

Saat Konferensi Pres Kapolresta Pekanbaru membenarkan penangkapan pelaku terduga pembunuhan yang terjadi di Hotel Holiday Kamar 241.

“Benar kita telah mengamankan terduga kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Holiday, awalnya pelaku yang berinisial LS Cek In bersama korban berinisial F (46) di Hotel Holiday tepatnya di kamar 241 pada hari Rabu 14/10/2021, keesokan harinya pelaku sudah cek out terlebih dahulu, pihak hotel menunggu korban yang tak kunjung cek out langsung mengetuk kamar yang terkunci namun tidak kunjung keluar dan pihak hotel langsung membuka kamar dengan menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah tidak bernyawa tanpa busana,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kapolresta menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan tindakannya disebabkan karena pelaku merasa korban telah meracuninya melalui air mineral hingga muntah darah namun korban tidak mengakuinya.

“Motif pelaku membunuh korban dikarenakan sakit hati terhadap korban, pelaku sempat cekcok bersama korban karena pelaku merasa bahwa korban telah meracuninya namun korban tidak mengakui sehingga pelaku mencekik korban, memukul dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali tas milik pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan Forensik Polda Riau, Kompol Suprianto menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik luka lebam di tubuh korban.

“Yang pertama adanya kekerasan tubuh pada daerah kepala, yang kedua adanya kekerasan tubuh pada daerah leher dan yang ketiga adanya kekerasan tubuh pada daerah dada dan perut, sesuai dengan polanya diyakini adanya juga pembekaman pada daerah mulut agar korban tidak berteriak, namun yang membuat korban meninggal itu di daerah leher, karena ada gangguan gejala napas sehingga timbulnya asfiksia atau mati lemas,” jngkapnya.

Dari tersangka LS ditemukan barang bukti berupa satu (1) buah tas merek Kuchen and Back.1980, satu (1) helai handuk berwarna putih, satu (1) lembar surat registrasi Hotel Holiday, satu (1) helai celana jeans warna hitam, satu (1) helai baju kemeja bercorak, satu (1) helai jilbab kain warna abu-abu, satu (1) helai celana dalam warna coklat, satu (1) helai Bra warna pink, satu (1) pasang sendal jepit warna cream, satu (1) lembar sarung bantal yang berlumuran darah.

Kini pelaku di jerat humukan penjara dengan pasal 338 KUH. Pidana dengan ancaman pidana penjara Maksimal paling lama 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: hotel holidayKapolresta Pekanbarupekanbarupolisi tangkap pembunuhan di hotel holiday

BeritaTerkait

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati Pelalawan Zukri Misran berinisial AF alias Fidel.

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati...

SF Hariyanto Semprot Setwan DPRD Riau: “Setan Pun Takut Masuk karena Besarnya Angka Korupsi

by Ramdhan Kurnia Putra
26 Mei 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau  menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Langkah tegas...

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

Next Post

Indonesia Juara Thomas Cup,Setelah Penantian 19 Tahun Tanpa Gelar

Ketua DPD KNPI Bengkalis Andika Putra Kenedi mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Ketua PDPM

Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi

Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk.

Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Warga kelurahan Duri Barat , temukan Bayi

5 tahun yang lalu

Kapal Selam KRI Nanggala -402 Saat Ini, Hanya Sonar yang Bisa Deteksi

5 tahun yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Selengkapnya

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter
by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Selengkapnya

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Selengkapnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist