KabarDuri, BENGKALIS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,1 gram dalam operasi yang dilakukan pada Senin (21/10) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diperoleh masyarakat terkait aktivitas seorang tersangka yang kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Operasi pertama dilakukan di Jl. Diponegoro, Gg. Mawar, Kecamatan Bengkalis, di mana tersangka Sofian alias Ali Kerang (40) diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di motornya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi di lokasi, Sofian mengakui bahwa masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Jl. Jenderal Sudirman, Gg. Sepakat, Kecamatan Bengkalis.
Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket sabu tambahan dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita total delapan paket sabu dengan berat total 5,1 gram, sebuah dompet kecil, korek api, alat timbangan digital, gunting press, gunting biasa, beberapa plastik peck, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan sebuah handphone android.
Tersangka Sofian alias Ali Kerang diketahui berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial “Untung”, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sofian dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi pidana bagi pengedar dan pengguna narkotika.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah memburu pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka dalam keterangannya.*Ramadhan