RUPAT,KabarDuri,Berawal dari Informasi dan dilakukan penyelidikan, akhirnya 3 orang pria dan 1 wanita diduga jadi bandar serta pemakai Sabu berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Rupat, Polres Bengkalis, pada hari Rabu (06/04) lalu.
Adapun masing-masing tersangka berinisial SF bin Arun (40), RL perempuan (40), selanjutnya tersangka SN alias Jantan (19) dan SI alias Jas (29), yang ditangkap bersama barang bukti 24 paket diduga Narkotika jenis sabu, berat 12,2 gram, 1 buah Timbangan merk Constant,1 buah dompet warna Krim, 1 buah bong dan 1buah Mancis.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Kamis (14/04) menjelaskan kronologi penangkapan
Pada hari Rabu (06/04) lalu, sekira jam 21.30 wib, Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu disebuah rumah jalan Rowi RT 03 / RW 02 Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















