RIAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah rumah di Jalan Sri Menanti RT 005 RW 002, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan Saat Dikonfirmasi KabarDuri.net membenarkan pengungkapan tersebut.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (38), warga setempat yang diduga berperan sebagai penampung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.
“Pelaku kami amankan sekitar pukul 01.30 WIB bersama barang bukti enam unit handphone dan empat paspor milik calon korban,” ungkap AKBP Budi Setiawan.

Selain pelaku, tim gabungan juga menyelamatkan delapan orang calon PMI ilegal yang berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Sumatra Utara, Rokan Hilir, Dumai, dan Jambi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara menerima informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sungai Cingam yang diduga menjadi tempat penampungan calon PMI ilegal.
Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan rumah yang mencurigakan. Saat digedor, rumah tidak dibuka, dan beberapa orang terlihat berusaha melarikan diri dari pintu belakang.
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang PMI ilegal. Saat tim masuk ke dalam rumah, ditemukan tiga orang PMI ilegal lainnya serta pemilik rumah berinisial R.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para korban telah berada di rumah tersebut selama dua malam. Sebelumnya, mereka ditampung di Penginapan Jaya Desa Pangkalan Nyirih bersama 16 orang lainnya. Rencananya, mereka akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut.
“Pelaku R mengaku menampung para PMI ilegal atas kerja sama dengan dua orang lain, yakni DK dan DD, yang saat ini masih buron (DPO),” tambah Kapolres.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi membawa pelaku dan lima korban ke Mapolsek Rupat Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, tiga calon PMI ilegal lainnya menyerahkan diri ke kantor polisi, 6 unit handphone,4 paspor milik calon PMI
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lainnya yang masih buron dan memastikan seluruh korban mendapat
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















