ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Pemerasan Pengusaha Papan Bunga

by PUTRI ANDY
21 Juli 2021
in Duri, Nasional, Riau
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI, KabarDuri.Net – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Resor Bengkalis berhasil menciduk dua pria tanggung berinisial W (28) dan AB (28), Minggu (18/7).

Keduanya diamankan sekira pukul 10.00 WIB lantaran diduga terlibat dalam drama panjang pungutan liar (Pungli) dan premanisme di wilayah jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri.

BacaJuga

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

Viral Dua Pekerja PT. PDSI Berayun di Sling Crane, Ini Kata PHR

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Dikonfirmasi, Kapolsek Mandau AKP. Jalifer LT, S.AP membenarkannya. Ia menyebut penangkapan terhadap W dan AB dilakukan atas adanya laporan yang dilayangkan salah seorang pengusaha papan bunga atau karangan bunga.

Foto | kedua Pelaku pemerasan Terhadapa pengusaha papan bunga di Jalan Rangau ditangkap polisi

“Laporan dilayangkan oleh salah seorang pengusahan papan bunga. Disebutkan, beberapa lembar papan bunga miliknya yang dipesan dan dibariskan di Kilometer 3 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau diduga dibakar oleh orang tak bertanggung jawab, Sabtu (17/7). Merasa dirugikan, ia mendatangi Mapolsek Mandau dan membuat laporan di hari yang sama,” kata AKP. Jalifer, Rabu (21/7).

Sang pengusaha papan bunga itu, kata Jalifer, juga melaporkan dugaan aksi pungli dan premanisme yang sangat meresahkan di wilayah itu. Dijelaskan korban, setiap kali ia dan pengusaha lainnya menempatkan karangan bunga pesanan warga di sekitar gedung serba guna atau Balai Adat Batak di jalan Rangau, para tersangka ini diduga kerap memaksa untuk meminta sejumlah uang.

Uang yang diminta, diduga menjadi upeti alias ‘Uang Keamanan’ dari para pengusaha papan bunga kepada para aktor tersebut. Atas laporan inilah, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.

Guna mengungkap kasus itu, Kapolsek Mandau langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP. Firman Fadhilla, SIK dan jajarannya segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 10.00 WIB, petugas berhasil membekuk W dan AB, Minggu (18/7).

AKP. Firman menyebut, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama diamankan dari rumahnya di jalan Sakura, sedangkan tersangka kedua dibekuk saat tengah asyik kongkow alias nongkrong di salah satu caffe di Duri.

Kala diamankan, keduanya kooperatif. Saat diinterogasi, W dan AB tak mengelak bunyi laporan yang dilayangkan korban atas dugaan tindak pemerasan alias pungli. Keduanya pun digelandang ke Mapolsek Mandau.

Tiba disana, petugas melakukan pengembangan mendalam. Keduanya, berdasarkan hasil interogasi hanya mengaku dalam kasus pemerasan, bukan terkait dugaan pembakaran karangan bunga yang juga disebutkan korban dalam laporannya.

“W dan AB mengaku memintai uang setiap kali ada papan bunga yang diletak berjejer di sekitar balai adat Batak di jalan Rangau. Untuk papan berukuran kecil, biasa dipatok Rp5 ribu per lembarnya. Untuk ukuran (papan bunga) besar, diakui sebesar Rp10 sampai Rp20 ribu perlembarnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandau ini.

ADVERTISEMENT

“Sempat bersitegang, keduanya hanya mengaku dalam tindakan pungli atau pemerasan. Sementara dugaan pembakaran belasan papan bunga di lokasi kejadian, tidak diakui,” imbuhnya.

Atas keterangan tersangka, saksi dan korban, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap para pengusaha papan bunga. “W dan AB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan ketentuan Pasal 368 KUHP,” ujar Firman.

Kasus Pembakaran Papan Bunga jadi Misteri

Sebelumnya, masih kata AKP. Firman, peristiwa (dugaan) pembakaran belasan papan bunga terjadi di Km 3 jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (17/7).

Sedikitnya 12 lembar papan bunga dengan berbagai ukuran diduga dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab. Produk seni bernilai jual relatif menjanjikan itu, kata dia, berisi ungkapan turut berduka cita.

Karangan bunga ungkapan duka itu, diakui korban dipesan dan dikirimkan para konsumen yang sangat merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya. Nahasnya, karangan bunga itu malah ludes terbakar dan menyisakan rangka kayu menghitam.

Atas kejadian itu, para pemilik dan pengusaha papan bunga ini berang dan melaporkannya ke Mapolsek Mandau. Rakitan rangka papan bunga yang telah hangus pun diangkut ke kantor polisi guna dijadikan barang bukti.

“Awalnya, laporan yang masuk memang terkait pembakaran papan bunga. Tapi saat pengembangan, juga diketahui adanya dugaan pemerasan yang dialami korban. Oleh karena itu, dilakukan pengembangan bertahap dan ditangkaplah W dan AB,” papar AKP. Firman.

Pasca ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dijebloskan ke jeruji besi. Dalam kasus ini, kedua tersangka hanya terindikasi dalam dugaan aksi pemerasan. Sementara kasus pembakaran, belum ditemukan titik terang.

Meski demikian, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap W dan AB. “Pasal 368 kita jeratkan terhadap W dan AB. Untuk kasus pembakaran papan bunga, masih kita kembangkan lebih lanjut. Semoga segera mendapatkan titik terang,” harap Firman.*(JB/RB/RK)

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: dua pelaku ditangkap polsek mandaupemerasan pengusaha papa bungapolsek mandau

BeritaTerkait

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 tingkat Provinsi Riau menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan anak usia dini di...

Viral Dua Pekerja PT. PDSI Berayun di Sling Crane, Ini Kata PHR

Viral Dua Pekerja PT. PDSI Berayun di Sling Crane, Ini Kata PHR

by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Aksi Dua orang pekerja PT.PDSI yang terlihat berayun menggunakan sling crane di area Heavy Oil (HO) viral di...

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI  – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis,...

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pinggir, tidak jauh...

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria asal Sumatera Utara berinisial JS (25) yang diduga bawa...

STQ Ke-51 Kecamatan Mandau Resmi Ditutup, Camat Riki Rihardi: Perkokoh Keimanan dan Persatuan Masyarakat

STQ Ke-51 Kecamatan Mandau Resmi Ditutup, Camat Riki Rihardi: Perkokoh Keimanan dan Persatuan Masyarakat

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Ke-51 Tingkat Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, resmi ditutup oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP.,...

Next Post

Polres Rohil Sembelih 49 Hewan Qurban

Viral Aksi Heroik Polisi di Riau Gendong Pasien Suspek Covid 19

Mantan Wali Kota Dumai Dituntut lima Tahun Penjara

Beasiswa Kabupaten Bengkalis 2021 Telah Dibuka

Andhia Putri pratami Asal Kota Duri Meraih The Winner Putri Hijab Provinsi Riau

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Bengkalis Hadiri Perayaan Waisak 2567 BE

3 tahun yang lalu

Rumah Kades di Kampar Digeruduk Warga gara-gara Diduga Hamili Wanita Selingkuhannya

1 tahun yang lalu

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau
by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 tingkat Provinsi Riau menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan anak usia dini di...

Selengkapnya

Viral Dua Pekerja PT. PDSI Berayun di Sling Crane, Ini Kata PHR

Viral Dua Pekerja PT. PDSI Berayun di Sling Crane, Ini Kata PHR
by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Aksi Dua orang pekerja PT.PDSI yang terlihat berayun menggunakan sling crane di area Heavy Oil (HO) viral di...

Selengkapnya

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka
by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI  – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis,...

Selengkapnya

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir
by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Kijang dan sepeda motor...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist