DURI,KabarDuri — Seorang ayah kandung di kota Duri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia ditahan Polsek Mandau sebab tega mencabuli darah dagingnya sendiri.
Pria berinisial GYI (43) warga kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka ini berhasil ditangkap oleh tim Polsek Mandau di provinsi Kepulauan Riau, Batam di perumahan Cendana.Sabtu (11/6)
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman dalam riilisnya diterima KabarDuri.Net
Pada hari dan tanggal sudah tidak ingat,Desember tahun 2020, telah terjadi tindak pidana Pencabulan terhadap korban Sebut Saja Bunga (16 tahun) anak kandung pelapor yang dilakukan oleh Tersangka GYI ( Ayah kandung)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















