KabarDuri, BENGKALIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, melalui Unit PPA dan Unit Pidum, melakukan razia tertib Ramadhan di Penginapan Hotel Mahendra dan beberapa tempat hiburan malam pada Senin, 1 April 2024.
Selama razia tersebut, Tim Unit PPA dan Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 11 pasangan muda yang ditemukan bersama di dalam kamar hotel oleh petugas.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala, menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah eksploitasi anak baik secara ekonomi maupun seksual selama Bulan Ramadhan.
“Kegiatan razia dilakukan mulai pukul 00.00 hingga 04.30, dan selama itu petugas juga berhasil mengamankan 11 orang pria dan wanita yang tidak memiliki status pernikahan,” ujar AKP Gian Wiatma Joni Mandala melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sasaran razia meliputi Hotel Mahendra dan beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Bengkalis, dan selama pelaksanaan tugas, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
“Para pasangan muda tersebut diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” tandas mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini.