DURI – Tim gabungan dari Polres Bengkalis menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Minggu (29/03/2026) dini hari.
Operasi ini menyasar lokasi hiburan yang berada di Jalan Hangtuah, yakni Celsius serta KTV Brotherhood.

Polisi menggelar razia tersebut sebagai langkah tegas untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang mereka nilai rawan menjadi lokasi peredaran barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung maupun pekerja di lokasi.
Selain memeriksa identitas, tim juga melakukan tes urine di tempat guna memastikan adanya penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi pertama, yakni Celsius, petugas menemukan dua orang wanita yang bekerja di tempat tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.
7 Orang Positif Ekstasi Diamankan Petugas
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan langsung menemukan indikasi kuat penggunaan zat terlarang.
Selanjutnya, tim bergerak ke KTV Brotherhood yang berada di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan lima orang yang positif narkotika jenis pil ekstasi.
Kelima orang tersebut terdiri dari tiga wanita pekerja dan dua pria yang merupakan pengunjung tempat hiburan tersebut.
Petugas gabungan mengamankan total tujuh orang dalam razia tersebut. Petugas langsung membawa mereka ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul narkotika yang mereka gunakan.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyuplai pil ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidentil untuk memastikan wilayah Mandau dan sekitarnya tetap kondusif,” tegasnya kepada KabarDuri.net
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, tanpa pandang bulu.
“Kami mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan agar lebih bertanggung jawab dan ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Kompol Primadona juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap kerja sama semua pihak agar peredaran narkoba bisa kita tekan bersama,” tutupnya.
Razia ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam maupun masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















