Pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib, di Jalan Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
terjadi tindak pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh Terlapor (M.N DKK ) terhadap Pelapor (JS Silaban) Kronologis kejadian tersebut pada saat Korban sedang berada di Warung yang berada di TKP terjadi pertengkaran antara Korban dan Terlapor M.N.
dikarenakan permasalahan lahan, lalu Kemudian Terlapor M.N langsung memukul Korban menggunakan tangan ke bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman Terlapor yang berada di TKP juga ikut memukul Pelapor ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung Pelapor secara bertubi-tubi selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut,Ujar Kapolsek Mandau.
Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian dada, punggung dan telah melakukan visum Et Repertum.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















