selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Polsek Mandau untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Korban JS Silaban Team Polsek Mandau Langsung melakukan Penyidikan terhadap Diduga Pelaku pengeroyokan.
Hasil dari penyidikan Team polsek mandau Berhasil mengetahui keberadaan pelaku M.N DKK tim langsung melakukan penangkapan terhadap Dua Orang diduga ikut serta dalam melakukan pengeroyokan terhadap korban JS Silaban.
Kedua Tersangka PR dan DT di serahkan ke penyidik Reskrim Polsek Mandau untuk penyidikan Lebih lanjut.***
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















