KabarDuri, DURI – Satreskrim polres Bengkalis berhasil meringkus tiga tersangka penadah dan satu pencuri di wilayah Kota Duri.Ketiga penadah berinisial BM (20), AS (20), M (27) dan RK (40) sebagai pelaku utama.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Firman Fadhila menjelaskan
“tak hanya pelaku pencuri,Tiga pelaku penadah ditangkap di tempat yang berbeda beda, waktu penangkapan Pada hari Senin 31/7 Sekira pukul 15.30 WIB,” Jelasnya kepada kabarDuri.Net, Jumat
Kasus ini bermula terungkap seorang warga kecamatan Bathin solapan melaporkan kejadian 1 unit Hp merek Oppo Reno 6 warna ungu aurora milik pelapor pada hari Minggu lalu (2/7).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadila menjelaskan bermula pelapor yang berada di jalan simpang puncak, pelaku RK memesan kopi dan miso kepada pelapor untuk di bungkus.
“Saat melakukan pembayaran, uang kecil korban habis dan masuk kedalam rumah untuk mengambil uang kecil karena uang kecil di steling warung sudah habis, saat itu satu unit handphone merk OPPO Reno 6 warna ungu aurora milik pelapor tertinggal di atas steling warung.
pelapor masuk kedalam kamar melihat dari jendela kamar pelaku keluar dari warung sambil memegang kantong celananya dan hendak pergi, saat itu pelapor langsung menuju steling warung dan melihat satu unit handphone merk OPPO Reno 6 warna ungu aurora millk pelapor sudah tidak ada diatas steling,” Terangnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Atas laporan tersebut AKP Firman Fadila mengarahkan Kanit pidum Fakhrudi amar tentang maraknya pencurian Hp dan BKO anggota opsnal 125 Duri melakukan pengungkapan terhadap laporan pengaduan pencurian handphone diatas yang terjadi pada hari Minggu tanggal (02/7) sekitar pukul 15.15 WIB.
sekira pukul 14.30 wib team opsnal berhasil mengamankan satu orang laki laki mengaku berinisial M di jalan Makmur desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau dan selanjutnya dilakukan introgasi terhadap M.
“dalam pengakuan M bahwa Hp tersebut di belinya melalui Facebook dari AS kemudian AS berhasil ditangkap di Jalan Bandes dan Ia mengakui ada menjual Hp oppo Reno 6 warna ungu aurora menjual kepada M harga Rp 2,4 juta dan AS mengatakan Hp tersebut iya dapatkan dari BM dengan jumlah Rp 2.3 juta dan tim melakukan pegejarkan kepada BM ia mendapatkan barang tersebut dari RK adalah pelaku utama dan Tiga sebagai penadah, Terang AKP Firman Fadila.
Saat di introgasi pelaku utama RK mengakui perbuatannya dan Ketiga penadah juga barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim 125 di Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.